JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menegaskan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dan tidak akan dirumahkan, meski dalam kondisi tekanan efisiensi anggaran.
Menurut Erwin Burase, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong berkomitmen mempertahankan PPPK. Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memilih merumahkan PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Dikatakannya, kurang lebih 6.000 PPPK di Kabupaten Parigi Moutong bisa kehilangan pekerjaan. Apalagi banyak di antara PPPK yang telah mengambil uang kredit di bank.
“Kondisi itu, tentunya berpotensi menimbulkan persoalan baru. Kami juga memiliki komitmen kontrak kerja selama lima tahun,” ujar Erwin Burase saat menghadiri kegiatan halal bihalal di Masjid Darussalam, Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menilai, kebijakan merumahkan PPPK berisiko menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas di tengah masyarakat.
Meski demikian, diakuinya keputusan tersebut berdampak pada meningkatnya beban belanja daerah. Sebab, jumlah PPPK di Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu yang terbesar di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Tetapi, pemerintah daerah akan tetap mencari solusi agar keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan keberlangsungan PPPK dapat terjaga,” tandasnya.
Laporan : Multazam










