JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengingatkan besarnya risiko kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan jiwa di balik maraknya aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah.
Peringatan itu disampaikan menyusul rentetan longsor yang terjadi di lokasi tambang hingga menelan korban jiwa.
Anggota DPRD Parigi Moutong, Muhammad Irfain, menyampaikan keprihatinannya dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia mengaku berduka atas korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas Buranga, Kayuboko, dan Moutong.
“Saya berbelasungkawa terhadap para korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas Buranga, Kayuboko, dan Moutong. Ini mau sampai kapan?,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tambang emas masih terus berlangsung di berbagai titik. Informasi mengenai kegiatan tersebut hampir setiap hari beredar di media sosial.
Ia bahkan menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting karena terkesan ada kelalaian dalam menyikapi dampak kerusakan lingkungan yang berujung pada korban jiwa.
“Kita tidak serius terkait dengan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan korban jiwa. Kalau aktivitasnya dekat pemukiman padat penduduk, ada nyawa di situ,” tegas Irfain.
Ia lantas menyinggung adanya dugaan oknum yang menikmati hasil tambang secara ilegal. Namun, ia tidak menyebutkan pihak yang dimaksud dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih lanjut.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD Parigi Moutong tidak bermaksud membatasi masyarakat dalam mencari penghidupan. Hanya saja, diperlukan pengaturan teknis yang jelas agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi daerah.
“Kita tidak membatasi orang mencari hidup. Tapi kalau sudah menggunakan alat dan menimbulkan korban serta kerusakan, daerah hanya menerima dampaknya,” katanya.
Irfain pun aspirasi masyarakat terkait persoalan tambang emas telah berulang kali disampaikan kepada DPRD.
Namun hingga kini, ia mengakui belum ada langkah tegas yang mampu menghentikan praktik yang dinilai merugikan dan membahayakan keselamatan warga.
“Saya akan tetap bicara karena ini amanat rakyat. Harapannya bagaimana Kabupaten Parigi Moutong menjadi lebih baik, lebih transparan, dan bersih. Jangan sampai kita apatis terhadap persoalan di daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










