Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Matangkan Dokumen Indikasi Geografis Durian Montong

Pemkab Parigi Moutong Matangkan Dokumen Indikasi Geografis Durian Montong
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mematangkan penyusunan dokumen Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan daerah, yaitu durian melalui audiensi bersama tim Kementerian Hukum (Kemenkum) di aula Kantor Bappelitbangda, Senin, 2 Maret 2026.

Audiensi ini merupakan bagian dari tahapan akhir pengusulan IG, khususnya dalam penyempurnaan dokumen deskripsi yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran IG.

Dalam audiensi ini, tim Kemenkum memberikan pendampingan teknis guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dan substansi dokumen dapat terpenuhi sebelum diajukan secara resmi.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, mengatakan proses pengusulan IG durian Parigi Moutong telah berlangsung hampir tiga tahun, termasuk dua tahun tahapan penelitian karakteristik dan uji kualitas.

BACA JUGA:  Bupati Parigi Moutong Warning OPD: Gagal Susun Renstra Anggaran Tidak Bisa Jalan

“Dokumen pengusulan telah disiapkan sejak 2025, dan saat ini memasuki tahap penyempurnaan melalui pendampingan teknis dari Kemenkum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengusulan IG bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap durian yang memiliki karakteristik khas Parigi Moutong sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani dan pedagang.

Meskipun varietas montong dikenal luas sebagai komoditas komersial dari luar negeri, durian yang dibudidayakan di Parigi Moutong memiliki cita rasa dan karakteristik berbeda karena dipengaruhi kondisi geografis serta jenis tanah.

“Pengusulan tersebut tidak berkaitan dengan klaim kepemilikan varietas, melainkan penetapan identitas geografis durian Parigi Moutong yang memiliki kekhasan tersendiri,” katanya.

Berkaitan dengan pembahasan rencana pembentukan kelompok atau asosiasi yang akan menaungi petani maupun pedagang durian sebagai salah satu persyaratan pengajuan IG.

BACA JUGA:  Sinyal Bom Waktu dan Deretan Kasus Tewasnya Penambang Emas di Parigi Moutong

Pemerintah daerah, kata dia, mendorong pembentukan wadah tersebut sebagai upaya memperkuat posisi petani sekaligus memberikan perlindungan terhadap produk lokal.

“Pemkab Parigi Moutong optimistis, dengan adanya pendampingan teknis dari Kemenkum, proses pengusulan IG durian Parigi Moutong dapat segera rampung dan memperoleh pengakuan resmi,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *