Ragam  

Catat! Jadwal Operasi Zebra Tinombala Polda Sulteng dan 10 Prioritas Penindakan

Kesiapan Polda Sulteng untuk Pengamanan PSU Pilkada di Parigi Moutong dan Banggai
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono. (Foto: Dok Humas Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Operasi Zebra Tinombala yang dijadwalkan mulai pada pada 14-27 Oktober 2024.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Satgas OMP Tinombala Terjunkan ‘Luis’ Si Anjing Pelacak di Pengamanan Kampanye Pilgub Sulteng

Operasi Zebra Tinombala 2024, kata dia, mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas. Namun, bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan akan dikenakan sangsi berat.

Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini, untuk mendeteksi pelanggar.

BACA JUGA: Jabatan Kabidpropam Berganti, Dirressiber Polda Sulteng Resmi Dijabat AKBP Taufik

“Kami berharap, masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda,” ujar Djoko, melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 11 Oktober 2024.

Ia mengatakan, dalam melaksanakan operasi, petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Selain itu, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Bahkan, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Baik pada saat operasi maupun di luar masa operasi,” ujarnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *