JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengembangkan sistem pengawasan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana di bidang penataan maupun pengawasan lingkungan.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Pengawasan Lingkungan DLH Parigi Moutong, Mohammad Idrus, mengungkapkan inovasi ini dinamai Sistem Informasi Penataan dan Pengawasan Lingkungan Berbasis Partisipasi Masyarakat (SIMPLE BISMA).
Sistem ini dirancang untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi kegiatan lingkungan, termasuk pengawasan terhadap tambang ilegal.
BACA JUGA: Hari Mangrove Sedunia, Penetapan Desa Oncone Raya Jadi Pusat Edukasi Hingga Penanaman 2.000 Bibit
“Kami bentuk kelompok-kelompok pemerhati lingkungan di 10 kecamatan sebagai jangka pendek. Target kami akhir tahun bisa terbentuk di 23 kecamatan, dan jangka panjangnya di seluruh desa,” ujar Idrus di Parigi, Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA: Sidak Tumpukan Sampah di Pasar Sentral, Wabup Parigi Moutong Instruksikan Penanganan Cepat
Melalui SIMPLE BISMA, masyarakat dibekali pelatihan penggunaan alat Geographic Information System (GIS) dan Global Positioning System (GPS) untuk membantu mengidentifikasi dan melaporkan titik-titik rawan kerusakan lingkungan seperti lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Dua pekan lalu, kami mendapat laporan dari dua lokasi melalui koordinat GPS yang dikirim oleh kelompok SIMPLE BISMA. Setelah di-overlay oleh tim efektif kami, ternyata benar berada dalam kawasan rawan. Salah satunya di Kecamatan Sausu, dan saat ini aktivitas tambangnya sudah dihentikan setelah kami berkoordinasi dengan pihak penegak hukum,” katanya.
Selain penambangan ilegal, kelompok masyarakat juga dilibatkan untuk mendeteksi aktivitas illegal logging dan illegal fishing. Selain itu, juga membantu mensosialisasikan prosedur perizinan lingkungan kepada warga yang belum memahami regulasi.
“Kelompok ini bukan hanya dari kalangan muda. Tapi, juga orang dewasa yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Kita tidak lihat usianya, yang penting mereka mau berpartisipasi,” ungkapnya.
Ia menyebut, komunikasi antara kelompok masyarakat dan DLH dilakukan melalui grup WhatsApp, tempat mereka berdiskusi dan menyampaikan laporan. Tim DLH kemudian menindaklanjuti laporan tersebut secara teknis di lapangan.
“Meski baru menjangkau 10 kecamatan, kami optimistis sistem ini akan semakin kuat ke depan dengan target cakupan seluruh desa. Sehingga, diharapkan kolaborasi dengan masyarakat dapat menjadi solusi konkret dalam menanggulangi berbagai persoalan lingkungan di Parigi Moutong,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










