JURNAL LENTERA, TANGERANG SELATAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang.
Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang, sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.
BACA JUGA: Pemerintah Tertibkan Pemanfaatan HGU
“PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah,” ujar Nusron saat menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, pada Kamis, 6 Maret 2025.
BACA JUGA: Kementerian ATR dan MA Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah
Sejak diluncurkan pada 2016, program PTSL telah berhasil menyertipikatkan 55,9 juta hektare tanah atau sekitar 79,5 persen dari total target 70 juta hektare. Sisanya, sekitar 14,4 juta hektare (20,5 persen), akan diselesaikan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
“Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90 Persen pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia,” ungkapnya.
Laporan : Miswar










