JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyiapkan layanan administrasi hingga ke tingkat kecamatan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memangkas biaya serta waktu pengurusan dokumen.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui pelimpahan sebagian kewenangan dari tingkat kabupaten ke kecamatan, khususnya untuk layanan administrasi dasar seperti dokumen kependudukan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, S.K.M, M.Kes., mengatakan langkah ini menjadi solusi atas kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama di wilayah pelosok yang harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.
“Langkah ini untuk memperpendek jarak serta meringankan beban biaya transportasi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten,” ujar Irwan belum lama ini.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari pilar keenam pembangunan daerah melalui program Berintegrasi Bersama yang berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi terpadu di kecamatan.
Selama ini, kata dia, warga harus mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota kabupaten untuk mengurus dokumen seperti KTP. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif. Mengingat wilayah Parigi Moutong yang panjang dan sulit dijangkau dari beberapa kecamatan.
“Melalui pelimpahan kewenangan, proses pencetakan hingga penandatanganan dokumen nantinya dapat dilakukan langsung di kantor kecamatan masing-masing. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke kabupaten. Dokumen bisa dicetak dan ditandatangani di kecamatan. Sehingga, lebih efisien dari sisi waktu dan biaya,” katanya.
Saat ini, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Parigi Moutong tengah merampungkan draf Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut. Regulasi itu ditargetkan selesai setelah masa libur lebaran.
“Setelah lebaran kita upayakan finalisasi Perbub. Bersamaan dengan itu, sarana dan prasarana juga disiapkan agar segera bisa diterapkan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Parigi Moutong juga akan memperluas penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga ke tingkat kecamatan guna mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik.
“Digitalisasi ini penting. TTE akan kita perluas, tidak hanya di tingkat OPD. Tetapi, juga sampai kecamatan,” tandas Irwan.
Laporan : Miswar










