JURNAL LENTERA, SIGI – Terduga pelaku bertopeng cadar berinisial GS (21 tahun) yang sempat bikin gempar warga di Kabupaten Sigi akhirnya dibekuk pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, terduga pelaku pencurian yang kerap beraksi menggunakan cadar tersebut mengakibatkan korbannya di enam lokasi berbeda mengalami kerugian belasan hingga puluhan juta dalam sebulan terakhir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sigi, IPTU Siti Elminawati Hasibuan, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang terbilang nekat. Dengan menggunakan cadar untuk menutupi wajahnya, terduga pelaku melakukan pencurian pada malam hari, saat korban tengah tertidur lelap.
BACA JUGA: Cekcok Berujung Penganiayaan, Pemuda di Parigi Moutong Tebas Warga dengan Parang
“Terduga pelaku ini masuk dengan cara memanjat tembok dan membongkar rumah serta kios-kios milik warga,” ungkap Siti melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 17 September 2025.
BACA JUGA: Remaja di Banggai Diamankan Polisi Usai Aniaya Tiga Warga
Dari hasil penyelidikan, diketahui total kerugian akibat aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku mencapai sekitar Rp177.349.000. Enam lokasi yang menjadi target terduga pelaku tersebar di enam desa, yakni Sobowi, Sibowi, Sibalaya Selatan, Kalawara, Maku, dan Dolo.
Berdasarkan pengakuannya, terduga pelaku menghabiskan hasil curiannya untuk membeli ternak sapi, tong air, serta memenuhi gaya hidup mewahnya. Terduga pelaku bahkan mengaku sebagian besar uang hasil curiannya digunakan untuk berfoya-foya. Termasuk menyewa perempuan untuk berkencan.
“Semua hasil pencurian habis dipakai untuk kesenangan pribadi,” ujarnya.
Polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi korban terduga terduga pelaku.
“Saat ini, terduga pelaku kami tahan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana penjaranya maksimal 7 tahun,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in