PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD, Sayutin Budianto, dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) dan Kepolisian Resor (Polres) harus melakukan investigasi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
“Jangan main-main dengan persoalan tambang emas illegal seperti itu,” ujar Sayutin dengan tegas seperti yang dikutip dari KabarSelebes.id, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan, belum lama ini DPRD Parigi Moutong menerima laporan masyarakat terkait pertambangan emas illegal di Desa Buranga tersebut.
Pasalnya, masyarakat sangat mengkeluhkan pertambangan emas illegal yang telah berdampak terhadap pencemaran lingkungan.
“DPLH dan Polres Parigi Moutong harus melakukan investigasi terhadap tambang emas illegal di Desa Buranga itu,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, agar Pemkab dan Polres Parigi Moutong maupun Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat secepat mungkin melakukan investigasi.
“Saya bersikeras agar tambang tersebut segera di investigasi,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah agar mengambil sikap tegas terkait aktivitas pertambanga emas illegal.
“Bukan hanya di Desa Buranga saja. Tapi diseluruh daerah,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi (KBP), Didik Supranoto, yang dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku siap menunggu hasil koordinasi antara DPRD dan Polres Parigi Mouton.
“Kalau kasusnya sudah di DPRD Parigi Moutong, kita tunggu dulu, apa hasil koordinasinya dengan Kapolres,” pungkasnya.
Laporan : KabarSelebes.id