Ragam  

BPKP Sulteng Gelar Pelatihan Audit Investigatif Bagi Inspektorat

BPKP Sulteng Gelar Pelatihan Audit Investigatif Bagi Inspektorat
Bupati Sigi Mohamad Irwan menyematkan tanda peserta secara simbolis usai membuka pelatihan audit investigatif yang dilaksanakan BPKP Sulteng, Senin, 6 Maret 2023. (Foto: Prokopim Pemda Sigi)

JURNAL LENTERA, PALU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pelatihan audit investigatif bagi Inspektorat Kabupaten Sigi, Buol, dan Kota Palu, Senin, 6 Maret 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPKP Sulteng ini dibuka oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan.

Menurut Kepala BPKP Sulteng Evenri Sihombing, audit investigatif merupakan cara yang dilakukan dengan pendekatan investigatif.

Auditor dalam melakukan audit investigatif dituntut untuk menggunakan keahlian layaknya seorang penyidik, lebih banyak bersifat intuitif dan ketepatan dalam penentuan alur pikir dari pelaku penyimpangan dan penerapannya di lapangan.

BACA JUGA: BPKP Akan Mengaudit Program Kerja Pemprov Sulteng

“Pelatihan audit investigatif akan membahas konsepsi audit investigatif, aspek hukum, hingga pelaksanaan auditnya, serta simulasi praktik berbagai kasus,” ujar Evenri.

BACA JUGA:  Penanaman Mangrove di 88 Titik di Parimo Melampaui Target MURI

Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi Mohamad Irwan mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BPKP Sulteng bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

BACA JUGA: BPKP Sulteng : SPIP Parimo Perlu Pembenahan

Ia pun berterima kasih kepada BPKP Sulteng atas apresiasi dan pendampingannya selama ini kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi dalam pembangunan kemandirian serta akuntabilitas desa.

Sehingga menjadikan Kabupaten Sigi sebagai contoh bagi Kabupaten lainnya dalam pengembangan, pembangunan, kemandirian dan akuntabilitas desa.

Berkaitan dengan kegiatan pelatihan ini, kata dia, selain meningkatkan kapasitas APIP terkait pembinaan dan pengawasan diharapkan auditor memiliki wawasan yang lebih untuk menggali penyebab terjadinya suatu penyimpangan agar segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Apresiasi Angka Inflasi 2,28 Persen, Mendagri: Jangan Lelah Lakukan Pengendalian

“Dari kegiatan ini, para auditor harus selangkah lebih maju dari penyelenggara pemerintahan dan dapat memberikan rekomendasi atau solusi guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan terbebas dari korupsi,” pungkasnya.

Sumber : Prokopim Pemda Sigi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *