JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Layanan darurat gratis 112 kini resmi hadir di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, setelah diluncurkan dalam rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati setempat, Senin, 17 Agustus 2026.
Peluncuran layanan darurat 112 bagi masyarakat tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Agung Setio Utomo.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, mengatakan kehadiran layanan 112 menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat yang menghadapi kondisi darurat.
Layanan 112 diharapkan mampu memberikan akses bantuan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Sebelum resmi diluncurkan, layanan 112 ini juga telah melalui tahap uji coba. Layanan ini sudah siap melayani selama 24 jam,” ujarnya.
Dengan adanya layanan darurat 112 ini, kata dia, harapannya masyarakat bisa terlayani di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dikatakannya, layanan 112 merupakan single emergency number atau nomor tunggal panggilan darurat.
“Sehingga, memungkinkan masyarakat mendapatkan bantuan ketika menghadapi berbagai situasi kedaruratan,” katanya.
Sementara itu, Agung Setio Utomo mengaku sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Parigi Moutong dalam menghadirkan layanan darurat 112.
“Masyarakat dapat mengakses nomor 112 secara gratis tanpa pulsa untuk memperoleh bantuan dalam kondisi darurat,” ungkapnya.
Kehadiran layanan ini diharapkan membuat penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Bahkan, masyarakat Kabupaten Parigi Moutong kini memiliki saluran khusus yang dapat dihubungi ketika membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
“Kami berharap masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bijak dan hanya untuk keperluan darurat. Penggunaan yang tepat akan membantu petugas memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” pungkasnya.
Laporan : Mizwar











