JURNAL LENTERA, PALU – Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jum’at, 28 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, didampingi Wakil Ketua Mohammad Arus Abdul Karim. Rapat paripurna tersebut, juga dihadiri langsung Gubernur Sulteng Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Reny A. Lamadjido.
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemprov Sulteng dalam memastikan kebijakan penganggaran tetap responsif terhadap dinamika pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, seluruh proses perubahan kebijakan anggaran tersebut bermuara pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah berbagai dinamika ekonomi.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja.
Selain itu, merupakan kebutuhan program prioritas yang harus mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan penuh tanggung jawab terhadap setiap usulan perubahan anggaran.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat paripurna tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun pembangunan ke depan.
Kolaborasi yang kuat menurutnya akan menjadi modal bagi Sulteng untuk terus bergerak maju melalui berbagai program prioritas yang sejalan dengan visi besar Sulteng Nambaso.
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulteng akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Novalina, bersama anggota DPRD Sulteng, dan unsur Forkopimda.
Hadir pula Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli gubernur, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng.
Laporan : Mifta’in










