Perluas Pasar Industri Halal, Wapres Harapkan Dunia Sepakati Standar Halal Global

Perluas Pasar Industri Halal, Wapres Harapkan Dunia Sepakati Standar Halal Global
Wapres K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan pembukaan Halal World 2023 di Grand Ballroom Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat malam, 17 November 2023. (Foto: Dok Setwapres)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Dalam upaya menyebarkan nilai-nilai kebaikan syariah ke seluruh dunia, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengembangkan industri halal yang inklusif, universal, dan berkelanjutan. Untuk itu, selain mendorong kemudahan akses masyarakat terhadap produk dan jasa berstandar halal yang aman dan nyaman, Indonesia juga mengajak kalangan internasional untuk mewujudkan standar halal yang diakui secara global.

“Saya mengajak kita semua untuk terus tingkatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan tersebut. Salah satu hal yang mesti diupayakan bersama yaitu mewujudkan keberterimaan standar halal global,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan pembukaan Halal World 2023 di Grand Ballroom Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat malam, 17 November 2023.

Wapres berharap, penerapan standar halal global ini, tidak menjadi hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara, tetapi harus semakin memperlancar arus perdagangan produk-produk halal ke seluruh pelosok dunia.

“Saling pengakuan dan keberterimaan standar halal menjadi sangat penting untuk disepakati bersama, guna mendukung kelancaran lalu lintas perdagangan produk halal antarnegara,” katanya.

Dia mengatakan, untuk meningkatkan kerja sama antarnegara dalam mencapai standar halal global yang membawa kemudahan bagi semua pihak, pada forum ini Wapres menyampaikan beberapa arahan penting. Pertama, menjadikan produk halal sebagai komoditas utama global. Bahkan, ia mengaku yakin, beragam produk halal yang dipamerkan dalam acara ini baru sebagian kecilnya dari produk-produk terbaik yang dihasilkan Indonesia dan negara-negara lainnya.

BACA JUGA:  Mendikdasmen Minta Daerah Jujur Soal Data Sekolah Rusak dan Kelebihan Guru

Sehingga, perlu penguatan kerja sama perdagangan antarnegara, terutama dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar akan meningkatkan kinerja ekspor produk halal masing-masing negara. Indonesia pun terus melakukan percepatan sertifikasi halal dari sektor hulu sampai hilir. Contohnya, sertifikasi halal pada rumah potong hewan, dan sertifikasi halal yang berkenaan dengan pariwisata ramah muslim, karena Indonesia kaya akan destinasi wisata berkelas dunia.

Ia pun mengajak para pelaku industri halal global untuk berinvestasi di berbagai sektor unggulan industri halal, maupun pengembangan infrastruktur ekosistem halal di Indonesia.

BACA JUGA: Jawab Persoalan Pangan, Wapres Hadiri Kick Off Gerakan Nasional Ketahanan Pangan

Ia meminta negara-negara di dunia, khususnya yang tergabung dalam OKI untuk membangun ekosistem industri halal di tingkat global. Negara-negara OKI menurutnya, mesti memperkuat diri dengan ekosistem industri halal yang andal, termasuk melalui kerja sama pengembangan infrastruktur penunjangnya, seperti aspek pembiayaan, riset dan pemanfaatan teknologi, dan sebagainya sesuai kebutuhan masing-masing negara OKI. Kerja sama ini akan turut mempererat hubungan bilateral negara-negara OKI.

BACA JUGA:  Prihatin, Anggota DPD Rafiq Al Amri Wacanakan Renovasi Kantor Perwakilan Sulteng di Jakarta

BACA JUGA: Wapres Canangkan Gerakan Bersama Entaskan Stunting

Selain itu, ia juga meminta agar sinergi dan kolaborasi para aktor kunci dalam proses percepatan saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal antarnegara terus diperkuat.

“Bangun komunikasi yang baik, sehingga tercapai kesepakatan standardisasi sertifikat halal yang memudahkan saling penerimaan produk halal antarnegara,” ungkapnya.

Sejauh ini, Indonesia telah melakukan kerja sama sertifikasi halal dengan Malaysia dan Arab Saudi, sebagai langkah baik dan penting untuk dilanjutkan. Bahkan, Indonesia juga terus meningkatkan kualitas dan kuantitas Lembaga Pemeriksa Halal sebagai pengaudit produk halal. Begitu pula, Majelis Ulama Indonesia yang berperan penting dalam memberikan fatwa dan standar halal produk.

“Bangun keyakinan dan kepercayaan masyarakat bahwa produk-produk yang dikonsumsinya senantiasa memenuhi standar halal dan thayyib,” katanya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *