JURNAL LENTERA, TOJO UNA-UNA – Puluhan warga dari tiga desa, yakni Borone, Urundaka, Uemakuni di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, menggelar aksi damai menuntut penutupan aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Estetika Karya Utama, Selasa, 5 Agustus 2025.
Massa aksi menganggap penambangan pasir tersebut merusak lingkungan dan membahayakan permukiman warga.
Dalam aksi damai ini, warga membawa berbagai spanduk yang bertuliskan stop tambang pasir. Massa aksi juga melakukan penyegelan akses masuk ke perusahaan tambang.
Aksi puluhan warga ini dipicu oleh dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi penambangan pasir, seperti longsor lahan perkebunan yang terjadi di sekitar area tambang.
BACA JUGA: Tambang Galian C Milik Oknum Polisi di Parigi Moutong Dihentikan Warga Desa Baliara
Warga merasa khawatir aktivitas tersebut dapat memperburuk kondisi lingkungan yang sudah rentan dan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Aksi ini mendapat pengawalan ketat pihak Polres Tojo Una-Una.
BACA JUGA: Enam Pendaki Dievakuasi Tim SAR di Gunung Nokilalaki
Kabag Ops Polres Tojo Una-Una, AKP Kukuh Edi Purwanto, menyatakan keberadaan aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan aksi berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa gangguan keamanan.
“Kami memastikan jalannya aksi tetap lancar, dengan mengawal massa dari titik kumpul hingga lokasi tujuan,” ujar Kukuh Edi Purwanto mewakili Kapolres Tojo Una-Una.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Tojo Una-Una. Di mana, perwakilan massa diterima oleh Asisten II Bupati, Aspan Taurenta, S.H.
Dalam pertemuan itu, Aspan menjanjikan untuk memberikan ultimatum kepada PT Estetika Karya Utama untuk agar melakukan rehabilitasi area yang terdampak dan memberikan ganti rugi kepada warga.
Ia menegaskan, bahwa jika perusahaan tidak mematuhi tuntutan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Tojo Una-Una akan mencabut izin usaha perusahaan tersebut.
“Saya berjanji akan memberi tekanan kepada perusahaan untuk segera melakukan langkah-langkah pemulihan dan memberikan hak-hak masyarakat yang terdampak,” tegas Aspan.
Massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Tojo Una-Una, namun warga tidak dapat bertemu dengan anggota legislatif. Sebab, tenga bertugas di luar.
Pihak Sekretariat DPRD Tojo Una-Una lantas menyarankan agar massa aksi mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aksi protes tersebut.
Aksi damai yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berakhir pada pukul 14.10 WITA dengan lancar dan kondusif berkat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Namun, massa aksi berjanji akan melanjutkan protes jika tuntutan mereka tidak segera diakomodasi oleh pihak terkait.
Laporan : Multazam










