JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk LPG 3 kilogram (Kg). bahkan, hal tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025.
Penyesuaian harga ini berdasarkan jarak distribusi, dengan HET untuk jarak 0-60 kilometer ditetapkan sebesar Rp 20.000 per tabung.
Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si., memimpin rapat koordinasi virtual pada Senin, 11 Agustus 2025, untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Rapat ini diikuti oleh Bupati Banggai dan Bupati Sigi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten masing-masing. Selain itu, diikuti pula pejabat terkait di bidang perekonomian dan perdagangan se-Sulteng.
BACA JUGA: Pemprov Sulteng Dorong Pembangunan Perumahan Inklusif dan Berkelanjutan melalui Expo Properti
Anwar Hafid mengatakan, LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun, di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Harga Beras di Sulteng Melonjak, Wagub Reny Instruksikan Percepatan Distribusi Beras
“Penyesuaian harga ini bertujuan untuk menjaga kelancaran distribusi LPG, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kuota LPG 3 Kg di Sulteng saat ini belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sulteng telah melayangkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 29 Juli 2025, untuk mengusulkan penambahan kuota. Keputusan mengenai penambahan kuota tersebut diharapkan dapat diumumkan pada November 2025.
“Harapan kami, pada November 2025, kuota Sulteng bisa ditambah. Sehingga, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Ia lantas mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk aktif mensosialisasikan HET baru agar distribusi LPG 3 Kg dapat tepat sasaran.
Ia pun mengimbau kepala daerah untuk mencegah praktik penimbunan, perdagangan ilegal, serta memperketat pengawasan di tingkat distribusi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk beralih ke LPG non-subsidi demi menjaga ketersediaan subsidi bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Pemprov Sulteng juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











Respon (2)