Example 970x250
Ragam  

Disperindag Sulteng Sosialisasikan Sertifikasi dan Standarisasi Peningkatan Daya Saing IKM Pangan

Disperindag Sulteng Sosialisasikan Sertifikasi dan Standarisasi Peningkatan Daya Saing IKM Pangan
Sosialisasi kebutuhan sertifikasi dan standarisasi yang dilaksanakan Disperindag Sulteng di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa, 12 Agustus 2025. (Foto: Dok BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi kebutuhan sertifikasi serta standarisasi di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri Disperindag Sulteng.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri Disperindag Sulteng, Mira Yuliastuti, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran para peserta dan menekankan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) pangan.

“IKM pangan di Sulteng berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk. Namun, banyak yang belum menerapkan standarisasi yang menjadi tuntutan pasar. Tanpa standar mutu yang jelas, produk kita akan kesulitan bersaing, terlebih lagi dengan banyaknya produk impor yang memiliki keunggulan dalam kualitas maupun keamanan konsumsi,” ujarnya.

BACA JUGA: Harga LPG 3 Kg di Sulteng Ditetapkan Berdasarkan Jarak Distribusi

Ia mengatakan, penerapan SNI bukan hanya kewajiban regulasi. Tetapi, juga strategi penting untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, memperluas akses pasar, dan menjaga keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:  Pembentukan Saka SAR Palu-Sigi-Donggala Upaya Ciptakan Generasi Siaga Bencana

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Dorong Pembangunan Perumahan Inklusif dan Berkelanjutan melalui Expo Properti

Sosialisasi ini bertujuan agar para peserta dapat memahami pentingnya standar dan sertifikasi. Selain itu, proses maupun tahapan sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk standar CPPOB/GMP (Good Manufacturing Practices) bagi industri pangan olahan.

Kegiatan ini, juga dilanjutkan dengan workshop penerapan SNI yang akan berlangsung dari 13 hingga 15 Agustus 2025.

“Workshop ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam penerapan standar di lingkungan kerja masing-masing, guna meningkatkan kualitas produk IKM di Sulteng,” katanya.

Ketua panitia kegiatan, Mohammad Hisyam, S.Tr.T., menjelaskan kegiatan ini bersumber dari DAK Non Fisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM) tahun anggaran 2025.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari aparat dinas dan pelaku usaha IKM dari 11 kabupaten/kota di Sulteng.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Sebut Perbaikan Rumah Jadi Kunci Tekan Kemiskinan di Parigi Moutong

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku IKM di Sulteng dapat semakin siap bersaing, baik di pasar domestik maupun global. Tentunya melalui penerapan sertifikasi dan standardisasi produk yang terukur serta berkualitas,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *