JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Seluas 1.200 hektare lahan persawahan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpotensi terdampak ancaman kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Untuk menjaga ketersediaan air bagi sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) mempercepat pengusulan bantuan pompa air dan pembangunan sumur ke pemerintah pusat.
Langkah antisipasi tersebut ditempuh di tengah potensi kekeringan yang dapat mengganggu kebutuhan air pertanian, termasuk di wilayah yang memiliki hamparan persawahan luas seperti Kecamatan Sausu dan Balinggi.
Plt Kepala Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya, mengatakan usulan tersebut akan dikawal langsung ke Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kami mengusulkan penanganan El Nino ke Kementan berupa bantuan pompa air atau alkon serta pembuatan sumur air tanah dalam dan dangkal. Hari Rabu pekan ini, saya akan berangkat langsung ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian di Jakarta untuk mengawal usulan tersebut,” ujar Dadan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 24 Agustus 2026.
Upaya penanganan dampak kemarau menurutnya tidak cukup jika hanya mengandalkan kemampuan anggaran daerah, termasuk melalui APBD Perubahan.
Sehingga, dukungan pemerintah pusat dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan sektor pertanian menghadapi potensi kekeringan.
Bahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA), untuk membahas langkah penanganan dampak kemarau.
Pengajuan bantuan ke pemerintah pusat kini harus mengikuti mekanisme baru berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang berlaku sejak 1 Februari. Jika sebelumnya Pemkab Parigi Moutong dapat mengusulkan bantuan secara langsung ke Kementan, kini proses pengajuan dilakukan secara berjenjang.
Kelompok penerima bantuan, baik Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), maupun kelompok kerja, wajib terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Selain itu, data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) harus dipetakan secara digital atau terpoligon dan dilengkapi titik koordinat.
“Penyesuaian alur ini perlu dipahami oleh para petani. Kami mengimbau kelompok tani agar segera memasukkan dan melengkapi data CPCL sesuai prosedur yang terdaftar di Simluhtan agar bisa segera diproses ke provinsi hingga BRPMP,” katanya.
Setelah dihimpun Dinas TPHP Parigi Moutong, data CPCL selanjutnya diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Usulan kemudian diteruskan ke Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRPMP) Sulawesi Tengah di Desa Maku, Kecamatan Sigi, sebelum memperoleh rekomendasi sebagai salah satu syarat pengajuan bantuan ke Kementan.
Selain bantuan pompa air dan pembangunan sumur, Dinas TPHP Parigi Moutong juga membuka peluang pembangunan embung untuk memenuhi kebutuhan air pertanian. Namun, program tersebut membutuhkan kesiapan lahan sebagai bagian dari persyaratan pengajuan.
“Program embung membutuhkan kerelaan petani untuk menghibahkan sebagian lokasinya sebagai tempat penampungan air. Saat ini kami terus mengidentifikasi wilayah yang siap, termasuk di wilayah Astina dan sekitarnya, agar bantuan dari pusat bisa segera direalisasikan,” ungkapnya.
Di tengah ancaman kekeringan, Dinas TPHP Parigi Moutong juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), mengingat kondisi cuaca ekstrem diperkirakan masih berlangsung hingga September 2026.
Selain kekeringan, sektor pertanian Parigi Moutong juga menghadapi ancaman dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sausu dan Balinggi.
Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak dan mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air irigasi pertanian.
Dikatakannya, gangguan terhadap Daerah Irigasi (DI) Sausu Kiri berpotensi menimbulkan dampak luas. Sedikitnya sekitar 1.200 hektare sawah di Kecamatan Sausu bergantung pada jaringan irigasi tersebut.
Dampaknya juga berpotensi meluas ke Kecamatan Balinggi yang memiliki sekitar 5.500 hektare lahan persawahan dan bergantung pada sumber air yang sama.
“Kecamatan Balinggi adalah salah satu lumbung pangan terbesar di Parigi Moutong. Jika irigasinya tercemar, dampaknya sangat luas. Kami meminta sinergi lintas OPD seperti Tata Ruang, BPBD, hingga pihak kecamatan untuk bersama-sama menjaga daerah tangkapan air dari aktivitas ilegal, demi menunjang ketahanan pangan daerah dan Program Strategis Nasional Asta Cita,” tandasnya.
Laporan : Multazam










