Ragam  

DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Lebih Ketat, Aspirasi Warga Jadi Bahan Utama

DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Lebih Ketat, Aspirasi Warga Jadi Bahan Utama
RDP Komisi I bersama Sekretariat DPRD dan OPD lingkup Pemprov Sulteng, Senin, 24 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PALU – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan pelayanan pemerintah daerah dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu bahan utama.

Hal tersebut bahkan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama Sekretariat DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam RDP yang dilaksanakan di Baruga DPRD Sulteng tersebut, penguatan pengawasan itu ditempuh melalui penyamaan persepsi dan koordinasi melalui pelaksanaan tugas kedewanan, terutama kegiatan reses dan kunjungan kerja daerah pemilihan (kundapil).

Aspirasi, masukan, dan persoalan yang dihimpun langsung dari masyarakat diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik dan ditindaklanjuti sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Dalam forum tersebut, peserta RDP membahas pentingnya membangun pola koordinasi yang efektif antara Komisi I DPRD dan Sekretariat DPRD.

Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap agenda kedewanan, termasuk reses dan kundapil, dapat terlaksana secara terencana dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Sulteng, M. Sadly Lesnusa, mengatakan Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan fasilitasi dan administrasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD, termasuk dalam proses penghimpunan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:  Bangun Dukungan Warga Terhadap Pengelolaan Negara, Kemendagri Beri Dorongan Pemda

“Penyamaan persepsi ini menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan tugas kedewanan berjalan optimal. Aspirasi yang diperoleh dari masyarakat harus dapat dihimpun dan didokumentasikan secara baik agar memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, aspirasi, masukan, dan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat memiliki nilai strategis, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD.

Berbagai informasi yang diperoleh melalui kegiatan reses dan kundapil dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk memantau pelaksanaan kebijakan, program, dan pelayanan pemerintah daerah.

Ia bahkan menekankan pentingnya sinergi antara Komisi I DPRD Sulteng, Sekretariat DPRD, dan OPD terkait. Dengan koordinasi yang kuat, berbagai persoalan masyarakat diharapkan dapat diidentifikasi, dikomunikasikan, dan ditindaklanjuti secara lebih efektif dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

“Koordinasi yang baik merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pelaksanaan tugas kedewanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

RDP berlangsung dalam suasana konstruktif dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan Sekretariat DPRD.

BACA JUGA:  Pengurus Pusat PBVSI Tinjau GOR Parimo

Melalui forum tersebut, DPRD Sulteng mendorong terbangunnya kesamaan persepsi dan sinergi yang lebih kuat agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal, efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

RDP ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala, bersama anggotanya I Nyoman Slamet, Mahfud Masuara, Hasan Patongai, Fatimah Lasawedi, dan Hartati.

Hadir pula Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulteng Moh. Rivan Burase, bersama Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Ahmad Erwin.

Selain itu, menghadirkan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Asmir Julianto Hanggi, serta perwakilan OPD terkait.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *