Ragam  

PAD Parigi Moutong Diproyeksikan Naik Rp1,45 Miliar di Perubahan APBD 2026

PAD Parigi Moutong Diproyeksikan Naik Rp1,45 Miliar di Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang mengagendakan pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,45 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Kenaikan tersebut terjadi di tengah proyeksi pendapatan daerah secara keseluruhan yang justru mengalami penurunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menjelaskan PAD sebelum perubahan tercatat sebesar Rp186.259.451.754. Setelah perubahan, PAD diproyeksikan menjadi Rp187.712.487.845.

Dengan demikian, PAD Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan sebesar Rp1.453.036.091.

“Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.731.915.344.287 dan setelah perubahan menjadi Rp1.622.759.081.361 atau menurun sebesar Rp109.156.262.926,” ujar Zulfinasran saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Rabu, 19 Agustus 2026.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah Parigi Moutong diproyeksikan turun dari Rp1.731.915.344.287 menjadi Rp1.622.759.081.361 atau berkurang Rp109.156.262.926.

BACA JUGA:  OPD di Parigi Moutong Diminta Bersinergi, Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer. Sebelum perubahan, pendapatan transfer berada di kisaran Rp1,5 triliun lebih, sementara setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1,3 triliun lebih atau turun sekitar Rp114 miliar.

Di sisi lain, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sekitar Rp3,5 miliar. Nilainya naik dari sekitar Rp44 miliar sebelum perubahan menjadi sekitar Rp47 miliar setelah perubahan.

Pada sektor belanja, Pemkab Parigi Moutong juga melakukan penyesuaian. Belanja daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp1.726.915.344.287 diproyeksikan turun menjadi Rp1.661.498.210.468 atau berkurang Rp65.417.133.819.

“Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41 miliar lebih,” katanya.

Adapun pembiayaan yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp5 miliar dalam rancangan perubahan ditargetkan menjadi Rp3 miliar.

BACA JUGA:  Kepala Desa Torue di Parigi Moutong Didesak Mundur dari Jabatan

“Dengan adanya pengurangan sebesar Rp2 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp38 miliar lebih,” tandasnya.

Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Parigi Moutong atas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres M. Tonggiroh.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *