Ragam  

Pemda Parimo Tentukan Batas Lahan Infrastruktur 2 Calon DOB

Bupati H. Samsurizal Tombolotutu saat menyaksikan langsung proses penentuan dan batas wilayah infrastruktur DOB Tomini Raya dan Moutong, Senin, 25 April 2022. (Foto: doc Diskominfo Parimo)

JURNAL LENTERA, Parimo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan penentuan batas lahan infrastruktur ibu kota dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Tomini Raya dan Moutong, Senin, 25 April 2022.
Hal itu sebagai bentuk kesiapan Pemda Kabupaten Parimo untuk pemekaran Kabupaten Tomini Raya dan Moutong.

Dalam penetapan titik koordinat dan penentuan batas lahan Infrastruktur dua DOB tersebut dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), BPN Parimo dan Bidang Pertanahan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) setempat.
Selain itu, Bupati H. Samsurizal Tombolotutu turut menyaksikan penentuan dan penetapan batas lahan dua DOB yang dimulai dari lokasi
Kabupaten Parigi Moutong yang bandar udara serta kawasan perkantoran di Desa Moian, Kecamatan Taopa.

BACA JUGA:  Made open likeness

BACA JUGA: Wagub Sulteng Tinjau Proyek Pembangunan di Parimo

Menurut Bupati Samsurizal, sesuai hasil pertemuan bersama pejabat pertanahan, perlu dilakukan penentuan lahan di dua DOB untuk pembangunan infrastruktur yang masing-masing seluas 50 hektar.

“Hari ini sudah kita pastikan batas-batas lahannya dan sudah ditandai patok,” ujarnya.

Pada 23 Mei 2022, kata dia, tim pemekaran pusat akan datang meninjau secara langsung untuk mengetahui kesiapan Pemda Parimo.
Tim pemekaran pusat ini terdiri dari 27 orang. Termasuk dari pakar hukum yang membuat Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong.
Dari RUU dua DOB ini, nantinya nanti akan menjadi undang-undang.

BACA JUGA: Tak Ada Kemeriahan di Perayaan HUT Kabupaten Parimo ke-20

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Temui Gubernur Sulteng Bahas Peningkatan Layanan di Palu

BACA JUGA: Bupati Samsurizal Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja OPD

“Insya Allah mereka akan mantapkan naskah akademik atau penulisan ilmiah dari hasil peninjauan. Satu bulan kemudian atau tepatnya 6 Juni 2022, mereka akan datang lagi untuk memastikan tulisan atau peninjauan mereka,” katanya.

Sumber : Diskominfo Parimo

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *