Ragam  

Pemekaran 2 DOB di Parimo Dibahas Kembali

Sejumlah OPD saat melakukan pembahasan kembali terkait pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong yang dipimpin langsung Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, Rabu, 27 April 2022. (Foto: doc Diskominfo Parimo)

JURNAL LENTERA, Parimo – Pemekaran dua Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya dan Moutong di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dibahas kembali sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung Kepala Bappelitbangda Irwan, SKM., M.Kes., Rabu, 27 April 2022.

Hal itu berkaitan dengan agenda updating data penyusunan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan DOB Kabupaten Tomini Raya dan Moutong.

Menurut Irwan, pertemuan kali ini menindaklanjuti hasil rapat bersama Bupati H. Samsurizal Tombolotutu pada 24 April 2022.
Untuk enyempurnakan data pendukung naskah akademik, Pemda Kabupaten Parimo diminta mempersiapkan data atau yang berkaitan dengan potensi perkebunan, pengembangan UKM, potensi perikanan, pengembangan sumber daya alam (SDA), kesediaan aset, pemetaan masyarakat adat/kebudayaan dan luasan tanah yang disiapkan sekitar 50 hektar bagi kawasan perkantoran.

BACA JUGA:  Mendes PDTT: Dana Desa Diprioritaskan untuk BUMDesa

BACA JUGA: Pemda Parimo Tentukan Batas Lahan Infrastruktur 2 Calon DOB

Selain itu, disiapkan pula data jumlah penduduk, batas-batas, peningkatan PAD/APD Kabupaten Parimo, penata ruang (data aset jalan), BKD (memilah kondisi kepegawaian ASN).
Data tersebut paling lambat dikirim pada 10 Mei 2022.

Pasalnya, data-data tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi sert mendukung naskah akademik. Termasuk proyeksi kabupaten sebelum dan sesudah pemekaran.
Bahkan, terkait suku juga akan di petakan.
Kemudian tugas Diskominfo Parimo yang akan menyebarluaskan informasi pemekaran.

Dia menjelaskan, batas-batas pemekaran calon DOB Tomini Raya dari Kecamatan Tinombo Selatan hingga Mepanga.
Sedangkan khusus calon DOB Moutong dari Kecamatan Ongka Malino hingga Moutong.

BACA JUGA:  Kapolres Parimo: Kami Tidak Anti Kritik

“Untuk Kabupaten Parimo sebagai induk dari Kecamatan Kasimbar hingga Sausu,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bahas Pembentukan 2 DOB, Bupati Samsurizal : Tinggal Selangkah Lagi

Sumber : Diskominfo Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *