Ragam  

Belum Tunjukkan Ijasah S1, Imran Latjedi Terancam Batal jadi PAW Waket DPRD Sigi

Imran Latjedi. (Foto : KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Surat keputusan atas usulan pengangkatan salah satu wakil ketua DPRD Kabupaten Sigi, kini sudah memasuki tiga bulan sejak dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah. SK itu merujuk surat penggantian antar waktu (PAW) DPP Partai NasDem atas nama Imran Latjedi tanggal 29 Januari 2021.

Dilansir dari KabarSelebes.id, informasi dari sumber Pemprov Sulteng diduga karena ada syarat yang belum dipenuhi.

“Kami tak bisa sebutkan,’’ ujar salah satu staf Setdaprov ke wartawan.

Diduga, hal itu berkaitan dengan dukungan ijasah S1 yang bersangkutan. Ijasah S1 sarjana hukum itu hingga kini belum bisa ditunjukkan Imran Latjedi ke Pemprov Sulteng.

Imran Latjedi sendiri menggunakan gelar sarjana hukum (SH) sejak pencalonannya menjadi anggota DPRD Sigi sehingga namanya selalu menggunakan gelar SH saat terpilih dan menjabat sebagai wakil rakyat.

Nama Imran Latjedi juga menggunakan gelar SH dalam surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Nasdem saat menunjuk dirinya menjadi PAW wakil ketua DPRD Sigi menggantikan Torki Ibrahim Turra.

SK DPP Partai Nasdem atas pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Sigi telah keluar sejak 29 Januari 2021 ditandatangani Surya Palloh sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Jhonny Gerald Plate, selaku Sekretaris Jenderal. SK tersebut bernomor 02-Kpts/DPP-Nasdem/I/2021. Olehnya telah terhitung tiga bulan sejak SK DPP itu.

Senin, 22 Maret lalu, DPRD Sigi juga telah menggelar paripurna terkait surat DPP Nasdem tentang Penetapan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Sigi yaitu Torki Ibrahim Turra. Dan Usul Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sigi Imran Latjedi SH.

Terkait belum disahkannya pengangkatan wakil ketua DPRD Sigi itu, Imran Latjedi SH yang dikonfirmasi masih belum menjawab. Begitupula perihal ijasah sarjana hukum yang diminta ditunjukkan oleh Pemprov Sulteng juga belum mendapat konfirmasi dari Imran Latjedi.

Nomor kontak yang dikonfirmasi melalui Whatsapp pada Ahad, 16 Mei 2021, belum direspons. Begitupula dengan telepon pada Senin, 17 Mei juga tidak dijawab.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *