JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memperpanjang Operasi Pekat Tinombala untuk memberantas aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyebutkan sebanyak 189 personel gabungan dari Polda setempat dan TNI dilibatkan dalam operasi tersebut.
Sementara itu, jajaran Polres di seluruh kabupaten/kota diinstruksikan melaksanakan kegiatan imbangan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Premanisme adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, tanpa kompromi,” tegas Djoko di Palu, Senin, 19 Mei 2025.
BACA JUGA: Polda Sulteng Gagas Taman Lalu Lintas di Palu
Operasi ini merupakan kelanjutan dari Operasi Pekat sebelumnya yang digelar pada 1-7 Mei 2025. Dalam sepekan pelaksanaan awal, Polda Sulteng mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan premanisme. Di antaranya satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pungutan liar parkir, satu penadah barang curian, dan satu kasus premanisme murni.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Sebut Kapolres Parigi Moutong Baru Sudah Dititipi Kasus Tambang Emas Ilegal
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi.
Operasi Pekat Tinombala mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Selain patroli rutin dan penindakan, sosialisasi serta pencegahan dini juga dilakukan guna meminimalisir potensi kejahatan.
“Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan hasil operasi lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis 24 jam.
“Laporkan segera jika melihat atau mengalami tindakan premanisme. Polisi siap merespons setiap laporan demi terciptanya rasa aman di masyarakat,” ungkapnya.
Laporan : Mifta’in