Ragam  

DPRD Parigi Moutong Dalami Sistem Pajak Reklame Makassar untuk Perkuat PAD

DPRD Parigi Moutong Dalami Sistem Pajak Reklame Makassar untuk Perkuat PAD
Anggota DPRD Parigi Moutong saat melakukan kunjungan konsultasi di Bapenda Kota Makassar pada Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Dok DPRD Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, MAKASSAR – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendalami sistem pengelolaan Pajak Reklame yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Parigi Moutong. Ekaligus upaya mencari model pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif dan akuntabel.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Desak Kepastian Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Rombongan DPRD Parigi Moutong terdiri dari Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, didampingi staf Sekretariat DPRD.

BACA JUGA: Banggar DPRD Parigi Moutong Minta APBD 2026 Tak Dihabiskan untuk Kegiatan Seremonial

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pajak Reklame bersama jajaran pegawai Bapenda Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Parigi Moutong menggali secara mendalam kebijakan dan mekanisme pemungutan pajak reklame. Mulai dari sistem pendataan objek reklame, pengawasan lapangan, hingga penegakan regulasi terhadap wajib pajak.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak reklame juga menjadi salah satu fokus pembahasan.

Sistem digital yang diterapkan di Kota Makassar dinilai mampu meningkatkan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pengawasan. Sehingga, berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Pengelolaan pajak reklame di Kota Makassar dipandang sebagai praktik baik yang dapat dijadikan referensi bagi Kabupaten Parigi Moutong. Terutama dalam hal penguatan basis data reklame dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan yang terintegrasi.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Parigi Moutong berharap memperoleh masukan strategis dalam perumusan kebijakan pengelolaan pajak reklame yang lebih optimal.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *