Ragam  

Banggar DPRD Parigi Moutong Minta APBD 2026 Tak Dihabiskan untuk Kegiatan Seremonial

Banggar DPRD Parigi Moutong Minta APBD 2026 Tak Dihabiskan untuk Kegiatan Seremonial
Sidang paripurna DPRD Parigi Moutong mengagendakan penyampaian laporan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda APBD 2026, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: NOVITA RAMADHAN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini tidak dihabiskan untuk kegiatan seremonial yang minim dampak bagi masyarakat.

Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, dalam laporannya menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat dan transparan dengan melibatkan seluruh fraksi DPRD. Setiap program dan mata anggaran telah ditelaah secara mendalam agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Leli Pariani dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Suyutin Budianto, dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid.

BACA JUGA: Pokir DPRD Parigi Moutong Dikabarkan Membengkak, Diduga Ada Lobi-lobi saat Pembahasan APBD 2026

Banggar mendorong agar APBD 2026 lebih diarahkan pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ekonomi dan UMKM. Selain itu, untuk tata kelola pemerintahan, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.

BACA JUGA:  Pj Bupati Parigi Moutong Sampaikan LKPJ 2023

BACA JUGA: Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur dan Pertanian

Sektor-sektor tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Parigi Moutong yang harus menjadi fokus utama belanja daerah.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah pada APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186,25 miliar, pendapatan transfer Rp1,05 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44,03 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,726 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp1,042 triliun, belanja modal Rp315,84 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, dan belanja transfer Rp300,16 miliar.

“Khusus pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran direncanakan masing-masing sebesar Rp5 miliar,” katanya.

Banggar DPRD Parigi Moutong juga merekomendasikan agar alokasi anggaran lebih diprioritaskan pada peningkatan kualitas guru, fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah terpencil, serta pembangunan infrastruktur yang menunjang pelayanan publik.

Di sisi lain, Banggar secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mengurangi kegiatan bersifat seremonial yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:  KPU Gelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS

“Ranperda APBD 2026 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Keputusan Gubernur Nomor: 900.1.15.3/02/BPKAD-G.ST/26 tertanggal 9 Januari 2026 dan telah melalui rapat final check bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh keputusan dan rekomendasi yang telah disepakati dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan politis.

Sehingga, jajaran eksekutif diminta melaksanakan APBD 2026 sesuai dengan rambu-rambu dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

“Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *