Ragam  

DPRD Parigi Moutong Desak Kepastian Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Desak Kepastian Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan. (Foto: GAVLIN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera memberikan kepastian jadwal pelantikan dan penetapan status bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebab, hingga kini ratusan PPPK paruh waktu tersebut masih berada dalam kondisi ketidakpastian terhadap nasib mereka.

Menurut anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Candra Setiawan, ketidakjelasan tersebut telah berdampak terhadap kondisi kesejahteraan dan psikologis ratusan PPPK paruh waktu.

Sebab, ia mengaku mendengar langsung keluhan ratusan PPPK paruh waktu saat menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi I DPRD Parigi Moutong.

BACA JUGA: Isu PPPK ‘Siluman’ Mencuat, DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Evaluasi

“Hingga saat ini Pemkab Parigi Moutong belum memberikan kejelasan terkait waktu pelantikan maupun penyerahan surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu,” ujar Candra dalam siding paripurna DPRD Parigi Moutong yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, pada Senin, 12 Januari 2026.

BACA JUGA:  Jadi Ketum PSSI, Erick Ingin Tiru Langkah Sepak Bola Jepang

BACA JUGA: 941 PPPK Tahap II Pemda Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan, Paling Terbanyak Tenaga Guru

Padahal, para PPPK paruh waktu berhak mendapatkan perlakuan yang setara dengan PPPK penuh waktu dalam hal kepastian status kepegawaian.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan soal besaran insentif. Tetapi, soal bagaimana para PPPK paruh waktu diperlakukan sama seperti PPPK penuh waktu terkait kepastian status.

“Saya menilai respon pimpinan daerah yang sejauh ini baru sebatas janji percepatan pelantikan masih terkesan ambigu dan belum memberikan kepastian konkret,” katanya.

Sehingga, DPRD Parigi Moutong meminta pemerintah segera menetapkan target waktu pelantikan.

“Dengan begitu, ratusan PPPK paruh waktu tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid, berjanji akan segera berkoordinasi dengan bupati selaku pengambil kebijakan utama.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran Triliunan

Pada dasarnya, kata dia, Pemkab Parigi Moutong berkeinginan untuk mempercepat pelantikan dan penyerahan SK PPPK paruh waktu. Bahkan, persoalan tersebut sudah pernah dibahas oleh bupati bersama dirinya.

Sebab, pelaksanaan pelantikan dan penetapan status PPPK paruh waktu tetap akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Pemkab Parigi Moutong akan berupaya mencari formula terbaik agar hak-hak calon PPPK paruh waktu dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” tandasnya.

Laporan : Multazam