JURNAL LENTERA – Dibukanya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun 2021, menjadi kewajiban daerah untuk menganggarkan pembiayaan gaji berdasarkan usulan Pemda.
“Kami masih menunggu usulan pembiayaan PPPK yang telah dibuka pendaftaran seleksinya oleh BKPSDM Parigi Moutong,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Alfred Tongiro, yang ditemui usai rapat Banggar, Kamis, 8 Juli 2021.
Dia mengatakan, dasar penganggaran PPPK adalah usulan Pemda setempat. Usulan tersebut nantinya akan dimasukan dalam pembahasan APBD tahun 2022, sesuai formasi yang dibutuhkan.
Pihaknya bersama pemerintah harus melakukan langkah pemetaan atas kebutuhan PPPK dengan menghitung anggaran yang disediakan.
“Dalam penerimaan ini terdapat syarat-syarat yang ditetapkan, baik tenaga pendidik dan kesehatan. Sehingga tidak semua honor bisa masuk,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya baru menerima jumlah formasi yang dibutuhkan. Berdasarkan hal itu, pihaknya melihat tidak semua formasi akan terisi. Contohnya, formasi guru penjas terkendala jumlah guru yang tidak mencukupi.
“Meskipun tidak mencukupi target, Pemda harus menganggarkan itu sebagai kewajibannya,” jelasnya.
Dengan keterbatasan anggaran ini, menurutnya, dimungkinkan Pemda memiliki syarat lainnya. Seperti, pelamar harus merupakan penduduk Parigi Moutong, karena notabenenya honor yang berasal dari daerah setempat.
“Tinggal menunggu aturan yang dikeluarkan terkait penerimaan. Sehingga dapat disesuaikan dengan anggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ahmad Saiful, mengatakan pihaknya pesimis ribuan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru yang dtetapkan oleh pemerintah pusat, dapat tepenuhi.
Contoh lainnya, PPPK tenaga guru formasi guru BK bedasarkan penetapan dibutuhkan sebanyak kurang lebih 35 orang. Sementara di Parigi Moutong tenaga guru honorer hanya berjumlah 30 orang saja.
Sedangkan untuk tenaga guru tingkat sekolah dasar, kuotanya sebanyak 1.200 lebih ditetapkan. Kondisinya, yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah tenaga guru yang tidak memiliki gelar sarjana sesuai yang disyaratkan pendaftaran PPPK.
Menurutnya, tenaga guru sangat berpeluang dalam seleksi PPPK tersebut serta mempermudah pemenuhan kuota yang ditetapkan. Sebab, ada tiga kali kesempatan yang diberikan kepada mereka berdasarkan ketetapan kementerian terkait.
Disatu sisi, meskipun Parigi Moutong mengalami kekurangan tenaga guru, namun disisi lain formasi yang ditetapkan tidak dapat terpenuhi.
Apalagi, guru dari wilayah lain tidak memungkinkan memenuhi kuota di Parigi Moutong, karena daerah lain juga membuka kesempatan yang sama.
“Kemudian kalau guru disana terdaftar di Dapodik pada daerah, jelas tidak bisa menyeberang ke daerah kita,” jelasnya.
Laporan : Roy Lasakka
Respon (1)