JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menginstruksikan pemangkasan besar-besaran terhadap pohon trambesi di wilayah Kota Parigi karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bahkan, Bupati Parigi Moutong yang didiampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A. Tiangso, bersama Rivai, ST, M.Si., selaku Plt Kepala Pelaksana BPBD, dan Adrudin Nur selaku Plt Kepala Dinas PUPRP, meninjau langsung kegiatan pemeliharaan pohon trambesi sejumlah titik yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu, 15 April 2026.
Erwin mengungkapkan, banyak pohon pelindung, khususnya jenis trambesi, yang sudah berusia tua dan perlu segera ditangani.
“Saya tadi berkeliling di dalam Kota Parigi, masih banyak pohon pelindung yang harus segera dipangkas,” ujarnya.
Sebagian besar pohon tersebut telah berusia lebih dari 20 tahun sejak ditanam pada awal pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga, meningkatkan risiko pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem.
“Makanya saya langsung menginstruksikan DLH untuk segera melakukan pemangkasan intensif, menebang pohon yang sudah mati, serta mengganti jenis trambesi dengan tanaman yang lebih aman,” katanya.
Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah ketapang kencana (Terminalia mantaly) yang memiliki perakaran tidak merusak dan tajuk yang rindang.
Selain faktor usia pohon, ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya yang dimiliki DLH, baik dari sisi tenaga kerja maupun sarana pendukung.
Saat ini, DLH hanya memiliki satu unit truk crane yang dinilai belum mampu menjangkau seluruh wilayah.
“Sebagai langkah solusi, pemerintah daerah berencana melakukan penataan ulang pegawai dengan memindahkan sejumlah PPPK dari beberapa organisasi perangkat daerah ke DLH. Di sisi lain, pengadaan tambahan truk crane juga menjadi prioritas,” ungkapnya.
Ia bahkan meminta Sekda Parigi Moutong untuk mengalihkan anggaran yang belum menjadi prioritas, termasuk rencana rehabilitasi ruang kerja bupati dan efisiensi perjalanan dinas, guna memenuhi kebutuhan tersebut.
“Karena bukan hanya di wilayah kota, pemeliharaan pohon juga dibutuhkan di seluruh wilayah,” tutur Erwin.
Ia lantas mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kondisi pohon pelindung yang berpotensi membahayakan kepada DLH agar segera ditangani. Pemerintah daerah pun berencana menyiapkan layanan hotline pengaduan masyarakat.
“Pemeliharaan ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PLN, namun mereka masih menggunakan truk crane milik pemerintah daerah,” tandasnya.
Laporan : Multazam










