JURNAL LENTERA, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat di wilayahnya.
Kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Anwar Hafid memaparkan berbagai persoalan tambang bermasalah di Sulteng. Khususnya tambang ilegal yang beroperasi di Poboya, Kota Palu.
Selain itu, persoalan tambang batuan atau galian C di wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Di Poboya misalnya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya. Sebab, pengolahannya di luar prosedur hingga memakan korban jiwa.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Janji Lindungi Hak Warga dalam Konflik Tambang Donggala
“Sedangkan di wilayah antara Kota Palu dan Donggala masih banyak tambang galian C. Bahkan beberapa izinnya sudah kami cabut,” ujar Anwar Hafid saat menemui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
BACA JUGA: AMSI Sulteng Perkuat Jurnalisme Lingkungan Melalui Pelatihan Menulis untuk Menyelamatkan Alam
Praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Sehingga, membutuhkan penguatan pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah pusat agar penertiban bisa berjalan lebih efektif.
Selama hampir satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) dr. Reny A. Lamadjido, sejumlah izin tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan telah dihentikan. Salah satunya, yaitu izin tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara yang dihentikan sementara setelah aktivitasnya memicu banjir di kawasan permukiman warga.
Ia berharap dukungan KLH dapat memperkuat langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam menindak praktik pertambangan yang menyalahi aturan.
“Kemudian memastikan perusahaan bertanggung jawab memulihkan kerusakan lingkungan,” katanya.
Upaya menemui Menteri Lingkungan Hidup menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulteng untuk menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan alam.
“Investasi yang berkelanjutan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Hanif Faisol mengaku tergerak untuk mengambil langkah tegas setelah melihat dampak buruk aktivitas tambang di Sulteng. Termasuk video banjir bandang di Kabupaten Morowali Utara.
Bahkan, ia mengaku setelah kejadian banjir itu, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pembenahan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Morowali.
“Selain itu, pihaknya saat ini telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh area kerja,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani










