JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pendaftaran tanah secara nasional menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang 2025. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 97,4 juta bidang tanah di Indonesia kini telah terdaftar dan bersertipikat, seiring masifnya pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ATR/BPN, Asnaedi, Sepanjang tahun 2025, ATR/BPN berhasil menerbitkan 1,2 juta sertipikat tanah melalui program PTSL.
“Kami berupaya menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah dilaksanakan secara konsisten sesuai target,” ujar Asnaedi dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.
BACA JUGA: 13,98 Juta Wisatawan Mancanegara Kunjungi Indonesia, Pasar Regional Masih Dominan
Selain PTSL, peningkatan pendaftaran tanah nasional juga ditopang oleh pendataan tanah ulayat yang melampaui target. Realisasi pendataan mencapai 2.623,44 hektare, jauh di atas rencana awal seluas 600 hektare.
BACA JUGA: Menkeu Ungkap Peran Satgas Strategis Dorong Iklim Investasi Nasional
Kinerja ATR/BPN sepanjang 2025 juga tercermin dari berbagai program sertipikasi lainnya. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, pendaftaran non-sistematis 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.
Capaian tersebut merupakan hasil dari perencanaan yang terukur, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan pengawasan serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut dinilai mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel.
Dari sisi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pertanahan pada 2025 juga berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama tercatat sebesar 99,31 persen, sementara realisasi anggaran program prioritas mencapai 96,91 persen.
Meski demikian, ATR/BPN masih menghadapi tantangan dalam sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Menurut Asnaedi, jumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat masih cukup besar dan memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk percepatan penyelesaiannya.
“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Pada 2026, kami fokus pada sektor ini agar ada tambahan kekuatan dalam penyelesaian sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah,” tandasnya.
Rapim tersebut dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia secara daring.
Laporan : Multazam











Respon (1)