Ragam  

Kepala KPP Palu Kini Dijabat Muh. Rizal, Gantikan Andrias Hendrik Johannes

Kepala KPP Palu Kini Dijabat Muh. Rizal, Gantikan Andrias Hendrik Johannes
Kepala KPP Palu, Muh. Rizal, saat menerima pataka yang diserahkan Andrias Hendrik Johannes, dalam acara pisah sambut yang dilaksanakan di halaman KPP Palu, Jum'at, 31 Januari 2025. (Foto: Dok Humas KPP Palu)

JURNAL LENTERA, PALU – Jabatan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Sulawesi Tengah, kini dijabat Muh. Rizal, S.H., menggantikan Andrias Hendrik Johannes. Pergantian Kepala KPP Palu ini, ditandai dengan kegiatan serah terima jabatan di Kantor SAR setempat, Jum’at, 31 Januari 2025.

Acara ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang dilanjutkan dengan penyerahan tongkat komando dan bendera pataka sebagai simbol pergantian kepemimpinan.

BACA JUGA: Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Banggai, 20 Korban Berhasil Diselamatkan

Andrias mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pegawai atas kerja sama yang solid selama hampir empat tahun masa kepemimpinannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama dirinya menjabat.

BACA JUGA:  Kolaborasi Polda Sulteng dan Masyarakat Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan

“Tetap semangat menggapai cita-cita yang lebih tinggi. Jaga solidaritas yang telah dibangun agar KPP Palu semakin professional, tanggap, dan amanah. Saya yakin, pak Rizal mampu membawa KPP Palu ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

BACA JUGA: Seorang Wanita Dilaporkan Hilang Usai Berpamitan Menonton di Rumah Tetangga

Sementara itu, Kepala KPP Palu yang baru, Muh. Rizal, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja.

Ia menekankan, tugas sebagai kepala kantor tidak hanya mengelola sumber daya dan operasi, tetapi juga membina pegawai dan keluarganya.

“Tanggungjawab ini tidaklah mudah. Saya mengajak seluruh pegawai untuk bekerjasama menjaga sinergi, dan terus berinovasi demi kemajuan KPP Palu,” katanya.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng Jenguk Korban Dugaan Kekerasan Aparat saat Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK

Acara ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata sebagai bentuk apresiasi kepada Andrias Hendrik Johannes yang akan melanjutkan tugasnya di Kantor Kelas A Ambon sebagai Kepala Sub Bagian Sumber Daya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *