JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Puluhan tenaga kerja cleaning service di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan aksi mogok kerja pada Rabu, 26 Maret 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT Facility Service Manajemen yang dinilai tidak memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Sulawesi Tengah, Lukius Tomada, mengungkapkan para pekerja meminta perlindungan serikat buruh karena merasa hak mereka diabaikan oleh perusahaan yang menaungi mereka.
“Mereka telah bekerja lebih dari satu tahun, tetapi tidak menerima kompensasi yang seharusnya. Selain itu, perusahaan juga tidak memiliki peraturan kerja yang jelas serta tidak melaporkan tenaga kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Parigi Moutong,” ujarnya.
Ia menyebutkan, PT Facility Service Manajemen tidak memberikan kontrak kerja kepada para pekerja, sehingga mereka bisa diberhentikan sewaktu-waktu tanpa kejelasan.
Selain itu, upah yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan dan para pekerja tidak mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak aturan yang diabaikan oleh pihak perusahaan sebagai penyedia jasa tenaga kerja bagi RSUD Anuntaloko. Oleh karena itu, kami meminta Direktur RSUD Anuntaloko Parigi untuk segera memutuskan hubungan kerja sama dengan PT Facility Service Manajemen,” tegasnya.
Salah seorang cleaning service, Hasifa (45 tahun), mengaku telah bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi sejak 2018. Namun, selama itu dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai, melainkan hanya dalam bentuk minuman dan kue kering.
“Kami bekerja siang dan malam membersihkan rumah sakit dengan risiko tinggi terpapar penyakit. Namun, tidak ada jaminan kesehatan, dan bahkan kami tidak mendapatkan libur kerja seperti pekerja lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Asmarafia, yang dimintai tanggapannya mengenai aksi mogok ini, enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi sedang menangani permasalahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan dari PT Facility Service Manajemen juga belum memberikan tanggapan terkait tuntutan para pekerja.
Laporan : Multazam