JURNAL LENTERA – Sejumlah penyintas gempa, tsunami, dan likufaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, melakukan aksi tepat di momen perayaan HUT ke 43 sekitar Kantor Walikota, Senin, 27 September 2021.
Puluhan massa yang kebanyakan masih tinggal di Hunian sementara (Huntara) itu menuntut pemerintah setempat segera merealisasikan hak-hak mereka pasca tiga tahun bencana.
Berdasar pantauan, selain di Kantor Walikota Palu, penyintas juga melakukan aksinya di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Para penyintas menuntut agar para korban yang tidak memiliki alas atas hak sebelum bencana, untuk diberikan lahan agar bisa membangun hunian yang layak.
Selanjutnya, meminta pemerintah mempercepat pembangunan Huntap, memberikan kepastian hukum dan keperdataan kepada warga yang terdampak di zona merah, serta memberikan dana jaminan hidup kepada para penyintas.
“Sudah tiga tahun kami belum dapat kepastian pak,” ucap salah satu penyintas.
Menanggapi hal itu, Walikota Palu, Hadianto Rasyid, yang menemui penyintas mengatakan dirinya berjanji akan segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan penyintas.
Dia mengaku tidak bisa bergerak cepat, sebab baru saja menjabat.
Belum lagi harus menghadapi sederet persoalan yang memakan waktu secara administrasi.
“Saya ini baru enam bulan jadi Walikota, kemarin pembangunan Huntap kenapa lambat, karena masalah lahan, masyarakat di Talise keberatan atas lahan dijadikan untuk Huntap,” beber Hadianto.
Dia juga mengatakan, Huntap dua di Talise dan Tondo saat ini masih terus dikebut.
Permasalahan lahan, menurut dia, sudah diselesaikan secara musyawarah bersama masyarakat melalui land consolidation dan akan dilaksanakan setelah anggaran perubahan berjalan.
“Anggaran berjalan itu bulan Oktober,” ujarnya.
“Nah, itu bulan Oktober lahan yang diberikan masyarakat Talise itu mulai dimatangkan, mulai membangun Huntap,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, mereka yang tidak memiliki alas atas hak sebelum bencana akan dicarikan jalan keluar. Saat ini, penyintas yang tidak memiliki hunian akan dipindahkan ke Huntara yang dibangun di atas tanah milik pemerintah.
“Insya Allah kita berusaha untuk menyelasikan secepatnya, agar bulan Oktober ini kementerian sudah bisa melakukan tender pekerjaan,” katanya.
Sumber : KabarSelebes.id