JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mulai memutakhirkan data Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Menyusul masih banyaknya fakta dan unsur budaya yang belum terdokumentasi secara menyeluruh.
Pemutakhiran tersebut dibahas dalam diskusi terpumpun yang digelar Bidang Kebudayaan Disdikbud Parigi Moutong, Rabu, 29 April 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Bahkan, kegiatan ini menghadirkan arkeolog Sulawesi Tengah, Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, sejarawan, Dewan Adat Patanggota, tokoh adat, seniman, pegiat budaya, tokoh pemuda, perwakilan guru, camat hingga jurnalis.
Pamong Budaya Disdikbud Parigi Moutong, Muhamad Taufan, mengatakan pemutakhiran PPKD merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap lima tahun sekali sesuai ketentuan.
“Dalam kurun waktu lima tahun, banyak perkembangan terjadi, termasuk munculnya sanggar-sanggar seni baru yang belum tercatat dalam dokumen PPKD sebelumnya. Pentingnya sinergi antara pemerintah, adat, dan agama dalam upaya pelestarian budaya yang dikenal dengan filosofi lokal “tunda talusi”,” ujarnya.
Arkeolog Sulawesi Tengah, Drs. Iksam Djorimi, M.Hum, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Parigi Moutong dalam memperbarui dokumen kebudayaan tersebut.
“Tidak semua daerah sudah memiliki PPKD. Parigi Moutong tidak hanya menyusun, tetapi juga melakukan pemutakhiran,” katanya.
Menurutnya, potensi budaya daerah juga dapat didorong menjadi bagian dari warisan budaya dunia, terutama pada sektor warisan budaya tak benda seperti musik tradisional.
“Misalnya kakula yang memiliki kemiripan dengan alat musik di Filipina, ini bisa diusulkan sebagai warisan budaya bersama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian. Tetapi, juga mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
“Mencatat adalah bentuk perlindungan, riset sebagai pengembangan, dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pendidikan maupun pariwisata,” tutur Iksam.
Sementara itu, pegiat budaya Sri Nur Rahma yang turut menginisiasi penyusunan PPKD sejak 2020, mengungkapkan bahwa masih banyak data budaya yang perlu diperbarui dan dilengkapi.
“Sejak awal kami sudah mengumpulkan data dari berbagai wilayah, dari selatan hingga utara. Namun masih banyak unsur budaya yang belum masuk. Sehingga, perlu dimutakhirkan,” ujarnya.
Ia lantas menyoroti masih minimnya dokumentasi dan sosialisasi cerita rakyat di Parigi Moutong. Sehingga, ia mengharapkan sekolah dapat berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui penyediaan ruang literasi.
“Kami pernah menghadirkan Pojok Literasi Budaya di sekolah. Harapannya, perpustakaan sekolah bisa menyediakan ruang khusus untuk pembelajaran budaya,” kata Sri.
Ia juga berharap dokumen PPKD tidak hanya menjadi arsip, tetapi benar-benar dijadikan sebagai acuan dalam pembangunan daerah berbasis budaya.
“PPKD harus menjadi rujukan dalam pembangunan, bukan sekadar dokumen,” pungkasnya.
Laporan : Miswar










