Ragam  

Pendampingan Rutin Brida Sulteng Dorong Kolaborasi Inovasi Lintas Instansi

Pendampingan Rutin Brida Sulteng Dorong Kolaborasi Inovasi Lintas Instansi
Brida Sulteng melalui Bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi (Ristek) aktif melakukan pendampingan IID kepada OPD di lingkungan Pemprov setempat yang digelar di Ruang Inovasi, Rabu, 15 Januari 2025. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi (Ristek) aktif melakukan pendampingan Indeks Inovasi Daerah (IID) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Kegiatan ini digelar di Ruang Inovasi, Rabu, 15 Januari 2025, sebagai wujud komitmen Brida Sulteng dalam meningkatkan kematangan nilai IID di provinsi tersebut.

Menurut Kepala Bidang Ristek Brida Sulteng, Hasim R, pendampingan ini akan terus dilakukan sepanjang 2025, sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kami rutin memberikan pendampingan mingguan kepada berbagai perangkat daerah untuk meningkatkan skor IID dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA: Peluncuran Aplikasi EVAKU dan SIMADU, Gubernur Sulteng: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan

BACA JUGA:  Pujian Mees Hilgers Usai Laga FC Twente Vs Fenerbache Berakhir Imbangi

Ia menegaskan, inovasi daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab OPD, tetapi juga dapat diinisiasi oleh Gubernur, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat umum. Proses inovasi ini melibatkan beberapa tahapan penting, yakni inisiatif, uji coba, dan penerapan.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk sebuah inovasi agar dapat dinilai, di antaranya regulasi inovasi daerah, pelaksanaan bimbingan teknis inovasi, keterlibatan aktor inovasi, pelaksanaan dan jejaring inovasi hingga sosialisasi inovasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur Resmikan Lounge Bank Sulteng: Bukti Peran Vital dalam Pemulihan Pascabencana

IID sendiri terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu satuan pemerintah daerah dan satuan inovasi, yang mencakup delapan variabel dan 36 indikator.

BACA JUGA:  Personel Polda Sulteng Jalani Inspeksi Mendadak Bid Propam

Selain itu, pengisian profil inovasi daerah memerlukan narasi yang jelas terkait rancang bangun, tujuan, manfaat, dan hasil dari inovasi yang diajukan.

“Setiap inovasi harus memiliki penjelasan yang komprehensif untuk menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *