Ragam  

Berantas Ilegal Fishing, Polairud Polres Touna Ajari Warga Pesisir Gunakan Aplikasi SIGAP

Berantas Ilegal Fishing, Polairud Polres Touna Ajari Warga Pesisir Gunakan Aplikasi SIGAP
Seorang personel Polairud Polres Touna saat mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIGAP kepada salah seorang masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, Rabu, 8 Mei 2024. (Foto: Dok Humas Polres Touna)

JURNAL LENTERA, TOUNA – Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-una (Touna) mensosialisasikan aplikasi SIGAP ke warga yang bermukim di pesisir pantai di daerah setempat, Rabu, 8 Mei 2024.

SIGAP merupakan sebuah aplikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan jika melihat gangguan kamtibmas yang terjadi di perairan laut seperti aktivitas ilegal fishing.

BACA JUGA: Beragam Kegiatan HUT Polairud di Polda Sulteng

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Touna AKP Muh. Natsir, kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGAP ini dilaksanakan personelnya dari rumah ke rumah, saat melakukan patroli.

“Kami sosialisasikan penggunaan aplikasi SIGAP ini, saat melakukan patroli di masyarakat yang tinggal di pesisir pantai sambil memberikan imbauan pentingnya mengutamakan keselamatan ketika melaut,” ujar Natsir, melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:  PPKM Segera Diberlakukan di Parigi Moutong, Seperti Ini Aturannya

Menurutnya, dengan mengetahui cara menggunakan aplikasi SIGAP, masyarakat nelayan dapat dengan mudah melaporkan adanya gangguan kamtibmas pada saat melaut.

BACA JUGA: Satpolairud Polres Parimo Selidiki Pelaku Ilegal Fishing

Dengan begitu, masyarakat nelayan juga turut berpartisipasi dalam menjaga biota laut. Sebab, tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem laut bukan hanya menjadi tugas pemerintah, khususnya Kepolisian. Namun, juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

“Sehingga, aktivitas nelayan dalam mencacri rejeki dengan menangkap ikan di laut, dapat terus berlangsung,” katanya.

Dia mengatakan, dalam patroli sekaligus mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIGAP ini, personelnya menuntun masyarakat yang tinggal di pesisir pantai atau nelayan cara penggunaannya.

“Jadi, personel kami tidak hanya mensosialisasikan saja. Tapi mengajarkan masyarakat cara mendownload dan penggunaannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Disperindag Parigi Moutong soal Investor Kelapa

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *