JURNAL LENTERA, TOUNA – Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-una (Touna) mensosialisasikan aplikasi SIGAP ke warga yang bermukim di pesisir pantai di daerah setempat, Rabu, 8 Mei 2024.
SIGAP merupakan sebuah aplikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan jika melihat gangguan kamtibmas yang terjadi di perairan laut seperti aktivitas ilegal fishing.
BACA JUGA: Beragam Kegiatan HUT Polairud di Polda Sulteng
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Touna AKP Muh. Natsir, kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGAP ini dilaksanakan personelnya dari rumah ke rumah, saat melakukan patroli.
“Kami sosialisasikan penggunaan aplikasi SIGAP ini, saat melakukan patroli di masyarakat yang tinggal di pesisir pantai sambil memberikan imbauan pentingnya mengutamakan keselamatan ketika melaut,” ujar Natsir, melalui keterangan tertulisnya.
Menurutnya, dengan mengetahui cara menggunakan aplikasi SIGAP, masyarakat nelayan dapat dengan mudah melaporkan adanya gangguan kamtibmas pada saat melaut.
BACA JUGA: Satpolairud Polres Parimo Selidiki Pelaku Ilegal Fishing
Dengan begitu, masyarakat nelayan juga turut berpartisipasi dalam menjaga biota laut. Sebab, tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem laut bukan hanya menjadi tugas pemerintah, khususnya Kepolisian. Namun, juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Sehingga, aktivitas nelayan dalam mencacri rejeki dengan menangkap ikan di laut, dapat terus berlangsung,” katanya.
Dia mengatakan, dalam patroli sekaligus mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIGAP ini, personelnya menuntun masyarakat yang tinggal di pesisir pantai atau nelayan cara penggunaannya.
“Jadi, personel kami tidak hanya mensosialisasikan saja. Tapi mengajarkan masyarakat cara mendownload dan penggunaannya,” pungkasnya.
Laporan : Multazam











Respon (2)