JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajarannya, periode Januari-Februari 2023, telah menyita 776,72 gram narkotika jenis sabu dan sebanyak 6.454 butir pil THD dari 93 kasus.
Menurut Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dari 93 kasus narkotika, sebanyak 137 orang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan 776,72 gram narkotika jenis sabu dan 6.454 butir pil THD yang telah disita, belum termasuk 359,45 gram sabu yang diamankan Polres Banggai pada 13 Maret 2023.
BACA JUGA: 35 Bintara Polda Sulteng Lulus Terpilih SIP
“Dari Januari hingga Februari 2023, Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu,” ujar Sugeng mewakili Kabidhumas Polda Sulteng, Rabu, 15 Maret 2023.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas dari infornasi yang disampaikan oleh masyarakat.
BACA JUGA: Alasan Ditlantas Polda Sulteng Berlakukan Kembali Tilang Manual
Hal ini sudah menjadi komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Polda Sulteng bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**
Respon (5)