JURNAL LENTERA, PALU – Lima terduga pelaku terorisme berinisial A (41 tahun), K (52 tahun), M (42 tahun), Z (42 tahun) dan R (46 tahun) di Kota Palu dan Kabupaten Sigi diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dibantu Polda Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 Maret 2023.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi pada Jum’at, 17 Maret 2023.
“Benar, Densus 88 Anti Teror mengamankan lima terduga pelaku terorisme. Dari kelima terduga pelaku yang diamankan, satu diantaranya warga di Kabupaten Sigi,” ujar Sugeng.
BACA JUGA: Polda Sulteng Menyita Ratusan Narkotika dari 93 Kasus
Dia mengatakan, kelima orang ini diduga terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Usai mengamankan kelima terduga pelaku, Densus 88 Anti Teror yang melakukan penggeledahan juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 13 buah buku, tiga bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, lima bilah pisau lempar, satu bilah pisau lipat, tiga buah teleskop, sembilan buah busur panah, satu pucuk senapan angin.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Gelar Kegiatan Silaturahmi dengan Jurnalis
Ia mengimbau, agar masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasanya.
“Saat ini, kata dia, kelima terduga pelaku sudah di tahan untuk dilakukan pendalaman oleh Densus 88 Anti Teror,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**