Ragam  

Verval DTKS Parigi Moutong Belum Capai 50 Persen

Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari. (Foto: FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengaku verfikasi dan velidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum mencapai 50 persen dari target data yang ditetapkan pada pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes).

“Untuk progresnya itu, ada beberapa kecamatan yang sudah memasukan datanya, dan saat ini sedang dalam pengelolaan dikita. Itu masih ada yang tidak sesuai, antara data yang tetapkan dalam Musdes, dan yang dikirim,” ungkap Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari, seperti dikutip dari FokusSulawesi.com pada Senin, 31 Mei 2021.

Kendala yang sangat berpengaruh dihadapi dilapangan, diantaranya permintaan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan finalisasi DTKS, hanya dalam waktu dua Minggu menggunakan aplikasi.

Kemudian, verifikasi yang dilakukan pihaknya bersamaan dengan pendataan yang dilaksanakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan sasaran Indek Desa Membangun (IDM).

“Sementara sebagian petugas kami, ada didalam tim itu. Kalaupun mereka tidak dipake, petugas kami akan kewalahan bergerak, karena semua unsur didesa ada dalam tim pendataan Kemendes itu,” jelasnya.

Selain itu letak geografi Parigi Moutong juga menjadi kendala. Misalnya di Kecamatan Palasa, ketika petugas tiba di daerah pegunungan, tidak menemukan orang yang masuk dalam data, karena yang bersangkutan sering mengganti nama. Persoalan tersebut, hanya bisa teratasi dengan adanya petunjuk aparat desa. Tetapi petugas tersebut, tidak berada ditempat, karena tugas lain.

Berdasarkan ketetapan Musdes, data yang seharusnya masuk untuk dilaporkan sebanyak 61.139 jiwa, namun hingga hari ini proses verifikasi dan validasi belum mencapai target.

Pihaknya telah meminta perpanjangan waktu, dan disetujui hingga 10 Juni mendatang. Sebab, dengan kondisi saat ini pihaknya tidak ingin memaksakan petugas untuk menyelesaikan data, yang pada akhirnya masih juga ditemukan data-data yang tidak valid.

“Ketua tim menyetujui, dengan pertimbangan untuk apa memaksanakan tepat waktu, tetapi hasilnya tidak maksimal,” tuturnya.

Sumber : FokusSulawesi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *