JURNAL LENTERA, PALU – Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dari hasil kamera Etle Statis dan Heandheld pada semester I 2023, pelanggaran lalu lintas mencapai 435.550 kasus.
Menurut Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sulteng Kompol Sulardi, dari total pelanggaran lalu lintas tersebut, terbanyak kendaraan roda empat yang jumlahnya mencapai 318.622 kasus.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda enam, kata dia, tercatat sebanyak 28.143 kasus.
“Data pelanggaran tertinggi di semester I tahun 2023, adalah kendaraan roda empat sejumlah 318.622 kasus. Khusus kendaraan roda enam sejumlah 28.143 kasus,” ujar Sulardi, saat menghadiri rapat koordinasi tim pembina Samsat Sulteng yang turut dihadiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di salah satu hotel di Kota Palu pada Kamis, 24 Agustus 2023.
BACA JUGA: Polda Sulteng Salurkan Bantuan Korban Gempa di Sigi
Terkait rapat koordinasi tim pembina Samsat, kata dia, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi serta pembayaran pajak.
BACA JUGA: Pengungkapan TPPO Polda Sulteng, Terbanyak Eksploitasi Anak
Menurutnya, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang merupakan hal penting.
“Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” katanya.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi tim pembina Samsat tersebut dapat terbangun sinergitas yang lebih baik lagi antar instansi, khususnya terkait pendapatan.
“Selain itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)