Ragam  

Pemprov Sulteng Raih Penghargaan BKN atas Penerapan Sistem Merit

Pemprov Sulteng Raih Penghargaan BKN atas Penerapan Sistem Merit
Staf Ahli Gubernur Sulteng, Dr. Rohani Mastura, usai menerima penghargaan penerapan sistem merit dari BKN di Hotel Pullman Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penerapan sistem merit, Kamis, 19 Desember 2024.

Penghargaan yang diterima dalam sebuah kegiatan, yang dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta, diterima oleh Staf Ahli Gubernur Dr. Rohani Mastura, M.Si, mewakili Gubernur Sulteng.

Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap implementasi kebijakan yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satu indikator utama RPJMN adalah meningkatnya persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori baik atau sangat baik.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Raih Penghargaan Sektor Ekonomi Kelompok Tani Hutan

Oleh BKN telah melaksanakan serangkaian pembinaan dan penilaian terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Penilaian tersebut mencakup penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, penilaian kualitas pengisian jabatan pinpinan tinggi, penilaian kepatuhan terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Siapkan Ratusan Pasukan PHH dan Dalmas untuk BKO Polda Metro Jaya

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi tinggi kepada mantan Kepala BKD, Arsi, SH, M.Si., beserta jajaran BKD.

BACA JUGA: Pasar Murah Disperindag Sulteng dan Upaya Mengendalikan Inflasi

Ia menilai dedikasi dan kinerja mereka menjadi kunci utama hingga pemerintah pusat memberikan penghargaan ini.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh pihak, khususnya jajaran BKD Sulteng, yang telah bekerja secara optimal sehingga penerapan sistem merit di instansi pemerintah kita dapat diakui dan diapresiasi oleh BKN,” ujar Rusdy Mastura.

Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Implementasi sistem ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Dinas Koperasi dan UMKM Parimo Gelar Pelatihan Konveksi

Prestasi ini menempatkan Sulteng sebagai salah satu provinsi yang berhasil dalam reformasi birokrasi, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *