Ragam  

Bupati Parigi Moutong Imbau Kades Terbuka soal Anggaran dan Program Desa

Jawaban Bupati Parigi Moutong soal Kegaduhan Proyek Perpustakaan Bernilai Miliaran
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di tingkat desa.

Ia lantas meminta, agar setiap kegiatan di desa dikelola secara terbuka. Sebab, menurutnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja beberapa Kepala Desa (Kades) seringkali diakibatkan kurangnya keterbukaan.

“Seluruh proses anggaran desa disampaikan dengan jujur kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kades wajib transparan, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan kegiatan. Masyarakat harus tahu kondisi yang sebenarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Erwin saat menyampaikan sambutan pada acara peluncuran pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Toribulu, Kamis, 4 September 2025.

BACA JUGA: Dari KTP hingga Akta Lahir, Pemda Parigi Moutong Pastikan Warga Tak Lagi Kesulitan

Ia mencontohkan kondisi anggaran daerah yang terbatas, mengingatkan bahwa proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong 2026, mencapai Rp1,5 triliun.

BACA JUGA:  Aston Villa Tandatangani Piagam Atlet Muslim

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan dan Perdagangan Orang

Namun, lebih dari Rp1,4 triliun sudah terserap untuk belanja wajib, seperti gaji ASN sebesar Rp900 miliar, operasional ASN Rp131 miliar, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rp269 miliar, dan hampir Rp500 miliar untuk dana desa serta belanja wajib lainnya.

“Makanya, saya minta para Kades untuk terbuka kepada masyarakat. Jika anggaran terbatas, jelaskan dengan apa adanya. Jangan biarkan masyarakat salah paham,” katanya.

Ia pun menekankan transparansi sangat penting agar warga memahami prioritas pembangunan yang dijalankan pemerintah. Kades diminta untuk tidak menjanjikan program yang tidak sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

Ia lantas mengingatkan bahwa dana desa, yang porsinya hampir setengah triliun setiap tahunnya, harus dikelola dengan akuntabel dan dilaporkan secara rutin kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat diajak bicara sejak awal, tidak akan ada kecurigaan. Justru masyarakat bisa ikut mengawasi agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jorge Martin Harus Tunda Pesta Juara

Selain itu, Erwin juga membahas rencana pelimpahan sebagian kewenangan ke camat melalui skema pelayanan administrasi terpadu kecamatan.

Dengan begitu, beberapa layanan publik yang sebelumnya ditangani langsung oleh kabupaten dapat disalurkan melalui kecamatan, mempermudah akses bagi masyarakat.

“Kalau pelayanan semakin dekat, masyarakat akan lebih puas. Begitu juga dengan transparansi anggaran. Jika camat diberi kewenangan, harus ada keterbukaan yang sama seperti di desa. Jadi, dari kabupaten sampai desa, semuanya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *