JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang rapat bupati, Rabu, 3 September 2025.
Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Yusnaeni, juga membahas terkait tindak pidana perdagangan orang.
Ia menegaskan, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, merupakan isu yang sangat serius. Selain itu, memerlukan penanganan secara menyeluruh.
Ia bahkan menggarisbawahi bahwa tindak pidana perdagangan orang adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus diberantas dengan tegas.
BACA JUGA: Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Parigi Moutong Perluas Titik Layanan
“Oleh karena itu, Parigi Moutong sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, tidak akan pernah menutup mata terhadap persoalan ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Tidak Anti Kritik, Bupati Parigi Moutong Sebut Kritikan Adalah Vitamin Bagi Pemerintah
Ia pun mengapresiasi rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam penanggulangan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.
Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat menyamakan langkah dan menghasilkan aksi yang lebih konkret serta terukur.
Beberapa poin penting yang disoroti dalam rapat ini, yakni memperkuat sinergi antara unit pelaksana daerah perlindungan perempuan dan anak. Termasuk Pemda, lembaga swadaya masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.
Kemudian meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kekerasan. Selain itu, mewujudkan layanan yang terintegrasi dan komprehensif.
Maksimalkan dukungan dan partisipasi dari semua stakeholder untuk menciptakan sistem perlindungan yang dapat memberikan penanganan holistik bagi korban.
Yusnaeni mengingatkan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan, respons cepat, serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Ia lantas menekankan pentingnya memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan yang optimal.
“Marilah kita jadikan Kabupaten Parigi Moutong sebagai daerah yang ramah bagi perempuan dan anak, bebas dari kekerasan, perdagangan orang, dan segala bentuk diskriminasi. Pemda Parigi Moutong berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)