Example 970x250
Ragam  

Pemda Parigi Moutong Bergabung dalam Program Nasional Penguatan Pajak Pusat dan Daerah

Pemda Parigi Moutong Bergabung dalam Program Nasional Penguatan Pajak Pusat dan Daerah
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, usai melakukan penandatanganan program nasional OP4D, Rabu, 15 Oktober 2025. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong resmi bergabung dalam Program Nasional Penguatan Pajak Pusat dan Daerah atau Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) tahap VII, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang digelar secara daring, Rabu, 15 Oktober 2025.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang rapat bupati, didampingi Kepala Bagian Pendapatan Yasir, Kepala Pajak Daerah Moh. Sapto, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kegiatan nasional ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani, bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Dalam penandatanganan PKS tahap VII ini, sebanyak 109 Pemda ikut bergabung, terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Sebanyak 77 daerah di antaranya memperpanjang kerja sama dari tahap sebelumnya, sementara 32 daerah merupakan peserta baru.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal

BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Targetkan Pengisian Jabatan OPD Rampung Sebelum Akhir Tahun

Ia menyebut, bergabungnya Pemda Parigi Moutong dalam program ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya mengoptimalkan pendapatan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA: Penguatan Komitmen Pemda Parigi Moutong Tekan Angka Stunting

“Pajak adalah penopang utama pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan setiap rupiah dari pajak kembali membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani, menegaskan kerja sama OP4D merupakan implementasi dari amanat undang-undang tentang penguatan hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Sinergi ini menjadi penting untuk memperkuat fiskal daerah dan nasional, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan,” katanya.

Hingga tahun 2025 terdapat 527 pemerintah daerah yang telah menandatangani PKS OP4D. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:  Berikut Jadwal Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Asal Parimo

“Selain itu, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, menambahkan penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi berkelanjutan antara pusat dan daerah.

“Implementasi nyata dari kerja sama ini sangat penting, terutama dalam pertukaran data dan pengawasan bersama agar pajak dapat dipungut secara optimal dan transparan,” katanya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *