Example 970x250
Ragam  

Ribuan Hektare Kawasan Transmigrasi di Parigi Moutong Masih Bermasalah

Ribuan Hektare Kawasan Transmigrasi di Parigi Moutong Masih Bermasalah
Rapat fasilitasi penanganan permasalahan pertanahan transmigrasi di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Ribuan hektare kawasan transmigrasi di Kabupaten Parigi Moutong hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan pertanahan yang menghambat percepatan pembangunan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut, terutama percepatan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi.

Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Yusnaeni, kegiatan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah ini menjadi forum koordinasi untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi dan status hukum lahan di kawasan transmigrasi.

Kabupaten Parigi Moutong memiliki Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya seluas 72.381,37 hektare yang mencakup Kecamatan Bolano, Ongka Malino, dan Bolano Lambunu.

Kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Namun, hingga kini masih dibayangi sejumlah persoalan pertanahan.

“Di Kabupaten Parigi Moutong terdapat dua lokasi eks transmigrasi yang belum tuntas penerbitan Sertifikat Hak Miliknya, yaitu Eks Transmigrasi Ongka SP 1 dan Eks Transmigrasi Moian,” ujar Yusnaeni, mewakili Bupati Parigi Moutong saat membuka rapat fasilitasi penanganan permasalahan pertanahan transmigrasi, Selasa, 14 Juli 2026.

Terdapat tiga persoalan utama yang perlu segera diselesaikan, yakni belum terbitnya SHM bagi lahan usaha dan pekarangan warga transmigrasi, adanya penguasaan atau klaim lahan oleh pihak di luar peserta transmigrasi, serta sebagian kawasan yang terindikasi masuk dalam peta kawasan hutan negara.

BACA JUGA:  Dampak Tambang Meluas, Pemda Parigi Moutong Fokus Pulihkan Desa Kayuboko dan Air Panas

Penyelesaian persoalan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan kawasan transmigrasi.

Selain penuntasan status lahan, Pemkab Parigi Moutong juga mengusulkan dukungan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Usulan tersebut meliputi pembangunan rumah transmigrasi, peningkatan jalan lingkungan, pembangunan tanggul penahan abrasi pantai dan drainase, pengembangan sektor perikanan melalui Koperasi Nelayan Merah Putih, pengadaan kapal penangkap ikan dan bagang apung, pembangunan pusat pelelangan ikan, hingga pengembangan destinasi wisata bahari.

“Pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi diharapkan dapat didorong melalui 9 Program Berani yang diusung Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido,” katanya.

Pemkab Parigi Moutong juga siap mendukung lima program unggulan Kementerian Transmigrasi (Kementrans), yakni transmigrasi tuntas, trans karya nusa, trans lokal, trans gotong royong, dan trans patriot.

“Itu sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Sofyan, mengatakan Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah ke-11 sekaligus lokasi terakhir dalam rangkaian rapat fasilitasi penanganan pertanahan transmigrasi yang dilaksanakan di seluruh kabupaten.

Dari 13 kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah, Kawasan Bahari Tomini Raya di Parigi Moutong masuk dalam prioritas pengembangan Kementrans.

BACA JUGA:  Tokoh Pemekaran Parigi Moutong Dapat Apresiasi

“Arah kebijakan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan transmigrasi dalam visi Asta Cita, fokus pada pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan terintegrasi. Karena itu, masalah tumpang tindih lahan dan validasi data subjek-objek tanah bersama ATR/BPN harus dipercepat melalui forum kolaboratif ini,” tutur Sofyan.

Penyelesaian konflik pertanahan harus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui penyelesaian persoalan lahan dan penguatan infrastruktur, kawasan transmigrasi di Parigi Moutong diharapkan berkembang menjadi sentra agrobisnis, perikanan, dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pesisir Teluk Tomini,” tandasnya.

Rapat fasilitasi ini turut dihadiri secara daring oleh jajaran Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementrans, serta diikuti unsur organisasi perangkat daerah, Kantor Pertanahan/BPN Parigi Moutong.

Hadir pula secara daring mantan kepala Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan para kepala desa dari wilayah Ongka dan Palapi.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *