Example 970x250
Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 5.183 Tabung LPG 3 Kg Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 5.183 Tabung LPG 3 Kg Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
Tampak antrian warga yang akan menerima bantuan tabung gas LPG 3 kg, Kamis, 19 Maret 2026. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menyalurkan bantuan tabung gas LPG 3 kg secara gratis bagi warga berpenghasilan rendah atau kurang mampu.

Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu di sejumlah wilayah.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan melibatkan pemerintah kecamatan guna memastikan distribusi tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut turut dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar berjalan tertib dan lancar.

Kepala Disperindag Parigi Moutong, Fit Dewana, mengatakan hingga saat ini bantuan telah disalurkan di 11 kecamatan dengan total 5.183 tabung LPG 3 kg.

BACA JUGA:  Kemeriahan Family Gathering Dinsos Sulteng

Rincian penyalurannya meliputi Kecamatan Balinggi sebanyak 406 tabung, Sausu 560 tabung, Torue 560 tabung, Parigi Tengah 490 tabung, Tinombo Selatan 548 tabung, Palasa 362 tabung, Tinombo 469 tabung, Sidoan 518 tabung, Kasimbar 266 tabung, Ongka Malino 555 tabung, serta Parigi Selatan sebanyak 449 tabung.

“Penyaluran dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan data penerima di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Meski telah menjangkau sejumlah wilayah, pemerintah daerah memastikan distribusi bantuan masih akan terus dilanjutkan ke kecamatan lain yang belum terlayani.

“Pemkab Parigi Moutong berkomitmen agar seluruh wilayah sasaran dapat menerima bantuan sesuai data yang telah ditetapkan. Sehingga, manfaat program ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA:  KADIN Parigi Moutong Tolak Aktivitas Pertambangan Emas, Minta Kapolres Baru Tertibkan

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *