Dua Pria di Banggai Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Dua Pria di Banggai Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
Ilustrasi penangkapan. (Foto: By AI)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Dua pria berinisial HL (52 tahun) dan RT (43 tahun) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat kepolisian saat kedapatan menggelar pesta sabu di sebuah rumah kos, Rabu dini hari, 1 April 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak tujuh paket sabu dengan berat bruto 4,78 gram.

Kasatnarkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan salah satu dari kedua terduga pelaku, yaitu HL merupakan warga asal Provinsi Gorontalo.

“Sedangkan RT merupakan warga Kabupaten Banggai,” ujar Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya.

Kedua terduga pelaku ditangkap personel Satnarkoba Polres Banggai di Kompleks BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, sekitar pukul 00.30 WITA.

BACA JUGA:  Dinyatakan P21, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya kedapatan menyimpan tujuh paket sabu. Mereka diamankan saat sedang menggunakan narkotika,” katanya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), sedotan plastik, kaca pirex, timbangan digital, dua dompet, minuman stamina, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, salah satu terduga pelaku diketahui sempat melakukan perjalanan ke Palu untuk membeli sabu sebelum kembali ke Kabupaten Banggai.

“Terduga pelaku HL sebelumnya pergi ke Palu untuk membeli narkotika. Keduanya kemudian diamankan saat sedang pesta sabu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembobol Butik di Banggai

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *