Ragam  

Sorotan Publik Meningkat, Kapolda Sulteng Ingatkan Personelnya

Sorotan Publik Meningkat, Kapolda Sulteng Ingatkan Personelnya
Kapolda Irjen Pol Endi Sutendi, saat menghadiri rakernis Bidpropam di Aula Rupatama Polda Sulteng pada Kamis, 16 April 2026. (Foto: Dok Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja aparat, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Endi Sutendi, mengingatkan seluruh personelnya untuk menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan keterbukaan ruang publik membuat setiap tindakan anggota Polri kini berada dalam pengawasan masyarakat.

Sehingga, standar penilaian terhadap aparat tidak lagi sebatas kepatuhan hukum. Tetapi, juga mencakup aspek etika, moral, integritas, dan rasa keadilan.

“Setiap sikap dan keputusan anggota akan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Endi saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) di Aula Rupatama Polda Sulteng pada Kamis, 16 April 2026.

BACA JUGA:  Berikut Jadwal Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Asal Parimo

Ia bahkan menekankan penguatan pengawasan internal menjadi langkah strategis untuk menjaga marwah institusi di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

Sehingga, diharapkan rakernis tersebut dapat menjadi forum evaluasi sekaligus perumusan program kerja yang lebih efektif, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Selain itu, diharapkan juga menjadi pintu masuk reformasi sistem pengawasan internal, termasuk peningkatan penegakan hukum, rehabilitasi personel, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat,” katanya.

Ia lantas menyoroti pentingnya sinergi antar satuan kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah potensi pelanggaran melalui pendekatan manajemen risiko.

Sehingga, ia meminta jajaran Propam menjadi teladan dengan menjaga integritas serta memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  AJI Kritik Vonis Bui Jurnalis di Palopo

Di sisi lain, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat melalui sistem Yan Dumas Propam Polri berbasis QR Code terus didorong.

“Tentunya, dengan mengedepankan prinsip pelayanan 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *