JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati H. Erwin Burase, menegaskan pentingnya evaluasi penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.
Hal tersebut bahkan menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi (rakor) Bidang Kepegawaian di auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin, 25 Mei 2026.
Rakor tersebut mengusung tema “Menyamakan Persepsi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Penempatan ASN Menuju Tata Kelola Aparatur yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas” dan dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat pengelola kepegawaian.
Erwin menyoroti banyaknya permohonan mutasi PPPK akibat penempatan yang jauh dari domisili. Menurutnya, kondisi itu dapat memengaruhi efektivitas dan produktivitas kerja pegawai.
“Sampai saat ini di meja saya masih ada ratusan surat permohonan pindah tugas dari PPPK. Ada yang tinggal di Tolai tapi bertugas di Lambunu, ada juga yang rumahnya di Parigi ditempatkan di Moutong. Hal seperti ini harus menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap kinerja,” ujar Erwin saat membuka rakor.
Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian penempatan harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan kekosongan pegawai di OPD tertentu maupun penumpukan di lokasi lain.
Ia bahkan memerintahkan seluruh pimpinan OPD segera melakukan inventarisasi dan evaluasi kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.
Contohnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong yang saat ini kekurangan tenaga setelah sejumlah honorer dinyatakan lulus PPPK dan ditempatkan di instansi berbeda.
Menurutnya, persoalan distribusi ASN menjadi tantangan besar di tengah tingginya belanja pegawai daerah.
Ia menyebut porsi anggaran pegawai di Kabupaten Parigi Moutong telah mencapai 58 hingga 59 persen dari APBD, jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita sedang menghadapi beban keuangan daerah yang berat. Namun pemerintah daerah tetap berupaya mempertahankan PPPK karena kalau dirumahkan akan menimbulkan persoalan sosial baru,” katanya.
Selain fokus pada pemerataan penempatan, ia juga menegaskan evaluasi disiplin ASN akan diperketat. Ia meminta OPD tidak mempertahankan pegawai yang malas dan tidak menunjukkan kinerja.
“Kalau masih ada PPPK atau ASN yang jarang masuk kerja, malas-malasan, atau tidak disiplin, saya perintahkan segera diberhentikan saja. Kita tidak mau memelihara pegawai yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Erwin.
Ia lantas mendorong optimalisasi layanan digital melalui aplikasi Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikelor). Pemanfaatan sistem daring akan mempermudah pengurusan administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala tanpa harus datang langsung ke kantor BKPSDM.
Pemkab Parigi Moutong, kata dia, juga akan memperluas layanan pengaduan masyarakat terkait kinerja ASN. Warga diminta aktif melaporkan jika menemukan aparatur yang bolos kerja atau memberikan pelayanan buruk.
“Evaluasi kinerja tidak cukup hanya dari dalam. Aspirasi masyarakat menjadi cermin pelayanan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Abdul Sahid, menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta pelayanan publik yang prima.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD memastikan kehadiran dan kinerja pegawai dilaporkan secara jujur dan transparan guna menghindari kecemburuan sosial di lingkungan kerja.
“Tidak boleh ada pegawai yang bekerja keras sementara yang lain berleha-leha tetapi mendapatkan hak yang sama,” tuturnya.
Ia juga menetapkan apel gabungan seluruh ASN dilaksanakan rutin setiap tanggal 17 setiap bulan sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan penyamaan persepsi kebijakan pemerintahan.
Ia pun mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat dan selalu membuka ruang konsultasi apabila menemui kendala di lapangan.
“Pelayanan harus mudah, cepat, dan ramah. Jangan biarkan kendala kecil menjadi penghambat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Multazam











