JURNAL LENTERA, BANGGAI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan pegunungan Desa Batu Hitam, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, belum juga padam setelah berlangsung selama tiga hari.
Kobaran api yang terus meluas akibat angin kencang dan kondisi cuaca kering telah menghanguskan sekitar 50 hektare lahan, memaksa tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman selama hampir lima jam.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Banggai, TNI, Forkopimcam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat diterjunkan ke lokasi pada Jum’at, 17 Juli 2026, untuk mengendalikan kebakaran agar tidak meluas ke wilayah lain.
Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan kebakaran telah terjadi sejak tiga hari sebelumnya dan terus merambat karena dipicu embusan angin yang cukup kencang serta belum adanya hujan di kawasan tersebut.
“Kebakaran hutan dan lahan terjadi sudah selama tiga hari dan terus merambat dikarenakan hembusan angin kencang serta belum turunnya hujan,” ujarnya.
Upaya pemadaman dilakukan dengan peralatan seadanya. Sebagian petugas bahkan menggunakan metode gebyok, yakni memukul kobaran api menggunakan kayu atau ranting pohon untuk menghentikan penyebaran api di antara hamparan ilalang kering.
“Hampir lima jam tim gabungan berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya dan sebagian lainnya memakai sistem gebyok menggunakan kayu atau ranting pohon,” katanya.
Proses pemadaman tidak berjalan mudah. Selain minimnya peralatan, medan pegunungan yang terjal dan luasnya area yang terbakar menjadi tantangan tersendiri bagi tim gabungan.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 50 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi rumput, semak belukar, dan serasah, serta sejumlah tanaman lain yang tumbuh di kawasan tersebut.
“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan, agar lebih waspada selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menyediakan layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” tandasnya.
Laporan : Multazam











